Masih Berada di Zona Merah COVID-19, Pemkab Klaten Sepakat PPKM Diperpanjang Dua Pekan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Cahyono Widodo mengatakan jika pihaknya mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Cahyono Widodo mengatakan jika pihaknya mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan kedepan.
Hal itu ia sampaikan lantaran Kabupaten Klaten hingga saat ini masih belum beranjak dari zona merah COVID-19.
"Tentunya dari hasil analisis dan kajian yang ada di kami di Dinas Kesehatan Klaten, dilihat dari data-data yang ada dan tentunya melalui kajian-kajian, kita kan masih berada di zona merah," ujar Cahyono Widodo saat ditemui, di Kantor KPU Klaten, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: UPDATE Bursa Transfer Liga Italia: AC Milan, Inter Milan, Juventus, Napoli & Fiorentina
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Dorong Masyarakat Berbelanja Online di Pasar Tradisional
Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Klaten tersebut juga menjelaskan pertimbangan lainnya untuk merekomendasikan perpanjangan PPKM di Klaten karena masih tingginya tingkat penularan COVID-19.
"Yang kedua pertimbangan kita yakni, masih tingginya reproduksi rate (tingkat penularan) yang lebih dari satu. Kemudian nuwun sewu, angka kematian juga masih tinggi," jelasnya.
Ia mengatakan, pertimbangan dua hal tersebut membuat pihaknya tanpa ragu untuk merekomendasikan kepada Bupati Klaten agar perpanjangan PPKM di Klaten diberlakukan mengikuti instruksi nasional.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk pulau Jawa dan Bali selama dua pekan.
Sejatinya, PPKM yang telah berlangsung sejak Senin 11 Januari 2021 akan berakhir pada Senin 25 Januari 2021 pekan depan.
Namun karena belum meredanya COVID-19 disejumlah provinsi dan kabupaten kota yang ada di Pulau Jawa dan Bali, maka Pemerintah RI kembali memperpanjang penerapan PPKM dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.
Bupati Klaten, Sri Mulyani pun angkat bicara mengenai perpanjangan PPKM oleh pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan mengikuti instruksi pemerintah pusat itu.
Waspada, Besok 5 Zodiak Ini Nasibnya Diprediksi Kurang Baik Rabu 3 Maret 2021 |
![]() |
---|
Selamat! Keuangan 8 Zodiak Ini Diprediksi Stabil Rabu 3 Maret 2021 Besok |
![]() |
---|
RAMALAN SHIO Besok Rabu, 3 Maret 2021 : Apakah Anda Termasuk Hoki? |
![]() |
---|
Besok Ada 7 Pemilik Zodiak yang Bakal Bahagia Rabu 3 Maret 2021, Banyak Pujian! |
![]() |
---|
Kisah Pilu Alfian, Siswa SMK di Klaten yang Harus Kehilangan Kedua Tangan Saat Jalani PKL |
![]() |
---|