Inilah 9 Program dan 8 Komitmen Komjen Listyo Sigit Prabowo Bila Jadi Kapolri
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, memaparkan sejumlah komitmen janji dan program jika terpilih sebagai Kapolri
TRIBUNJOGJA.COM - Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, memaparkan sejumlah komitmen, janji dan program jika terpilih sebagai orang nomor satu di kepolisian RI.
Program-program itu disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo ketika menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Komjen Listyo Sigit Prabowo menghadapi fit and proper test di DPR dengan memaparkan judul makalah "Transformasi Menuju Polri yang Presisi".
Baca juga: Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi
Baca juga: Resmi, Komisi III Setujui Komjen Listyo Sigit jadi Kapolri
Presisi dalam judul makalah Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
Berikut penjelasan Komjen Listyo Sigit Prabowo seperti dirangkum Tribunnews.com :
1. Layanan secepat pizza
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika dirinya resmi menjadi Kapolri maka perbaikan layanan polisi akan diperbaiki.
Hal itu dilakukan agar Polri bisa merespons cepat setiap adanya aduan dari masyarakat terutama mengenai keamanan dan ketertiban umum.
"Akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka respons cepat aduan masyarakat," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dengan perbaikan layanan tersebut maka nantinya polisi bisa bergerak cepat merespons aduan masyarakat.
Bahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo mengklaim layanan Polri ke depan akan secepat saat masyarakat memesan pizza.
"Jadi diharapkan ke depan masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan layanan Polri secepat memesan pizza. Sistem ini akan kita koneksikan dengan mobil patroli yang ada dan panic button," ujarnya.
2. Dukung Inovasi
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri ke depan harus mendukung inovasi dan industri kreativitas yang memberikan konstribusi kepada perubahan maupun kemajuan kehidupan masyarakat.
"Jadi tindakan Kepolisian harus dapat mendorong kemajuan, bukan mengganggu hadirnya inovasi dan kreativitas hidup di masyarakat," kata Listyo.