Yogyakarta

Dianggap Melanggar HAM, LBH Yogyakarta : Vaksinasi Tidak Boleh Dipaksakan kepada Masyarakat

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menilai proses vaksinasi tidak boleh dipaksakan.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
IST
Ilustrasi vaksin covid 19 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Vaksinasi di Yogyakarta sedang berlangsung sejak Kamis (14/1/2021) lalu.

Meski begitu, polemik penolakan vaksinasi masih cukup santer di masyarakat.

Banyak isu mengatakan bahwa masyarakat tak boleh menolak vaksin.

Jika berani menolak, mereka akan diberi sanksi atau denda.

Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Tak Berlakukan Sanksi bagi Penolak Vaksin

Namun, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X memastikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tidak akan memaksa masyarakat yang belum ingin divaksin.

"Mungkin beda dengan daerah lain, di DIY dengan kepercayaan lokal, (masyarakat yang belum mau divaksin) tidak akan dikenakan sanksi. Saya yakin masyarakat DIY pada gilirannya nanti, dengan penuh kesadaran akan siap divaksinasi," ujarnya.

Gubernur DIY mengatakan hal tersebut dalam vaksinasi perdana yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kamis (14/1/2021).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menilai proses vaksinasi tidak boleh dipaksakan.

“Saya kira tidak bisa seperti itu. Meski vaksinasi itu adalah harapan dan bisa mengembalikan keadaan warga, tapi tidak boleh dipaksakan,” ujar Yogi kepada Tribunjogja.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Setelah Nakes, Berikut Sasaran Program Vaksinasi Covid-19 di DIY

Ia mengatakan, pemaksaan vaksinasi adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ya setiap warga punya hak atas kesehatan dan kebutuhan obat yang mungkin tidak semuanya bisa diterima,” bebernya.

Di samping itu, ia mengatakan, adanya denda untuk orang yang menolak divaksin adalah salah satu hal yang berlebihan.

“Harusnya pemerintah itu membuat satu kebijakan strategis terkait vaksinasi ini. Jangan sepotong-sepotong dan reaksioner,” tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved