Yogyakarta

Pemda DI Yogyakarta Tak Berlakukan Sanksi bagi Penolak Vaksin

Berbeda dengan daerah lain, Pemda DIY tak akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Vaksinasi COVID-19 di DIY dilaksanakan hari ini, Kamis (14/1/2021) melalui kick off vaksinasi kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.

Sebanyak 15 dari 16 peserta yang terdaftar, telah melaksanakan vaksinasi.

Mereka terdiri dari pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Hanya perwakilan pimpinan DPRD DIY Suharwanta yang berhalangan hadir pada perhelatan itu.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan, berbeda dengan daerah lain, Pemda DIY tak akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin. 

Baca juga: Warga Tolak Vaksinasi Covid-19 Tak Disanksi, Sri Sultan HB X: Pada Gilirannya Akan Siap Divaksin

Sebab, masyarakat harus menjadi subjek untuk menangkal penyebaran COVID-19.

"Dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi. Karena saya yakin, bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi," jelas HB X saat memberikan sambutan di Bangsal Kepatihan.

Jika pengadaan vaksin berjalan lancar, DIY siap menyelesaikannya seluruh tahap vaksinasi hingga akhir tahun 2021 ini. 

Adapun bagi warga usia lanjut akan diberikan setelah datangnya vaksin aman yang diperuntukkan khusus bagi lansia.     

"Harapan saya agar semua pihak di DIY dalam batasan usia 18-59 tahun, secara sadar untuk saling membantu dan menjaga, sehingga tercipta imunitas di masyarakat guna menangkal penyebaran COVID-19." ungkapnya. 

HB X melanjutkan, pemerintah pusat akan mengalokasikan sebanyak 2.605.179 dosis vaksin ke DIY secara bertahap. Pelaksanaan vaksinasi pun dilakukan dalam empat tahap dengan sasaram yang berbeda. 

Yakni bagi tenaga kesehatan, pelayanan publik, masyarakat rentan dan pelaku ekonomi esensial, termasuk masyarakat umum. 

Sejauh ini, baru 26.806 dosis yang dikirimkan pada vaksinasi tahap pertama.

"Berdasar data, sejauh ini ada 36.247 tenaga kesehatan di DIY yang sudah terdaftar," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved