Tol Yogya Solo

Uang Ganti Rugi 9 Bidang Tanah Terdampak Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Cair, Total Rp17 Miliar

9 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten menerima uang ganti rugi

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Penampakan patok tol Yogyakarta-Solo di Desa Kauman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (24/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sembilan bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten menerima uang ganti rugi (UGR) pembangunan tol, Rabu (13/1/2021).

Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Christian Nugroho mengatakan desa tersebut merupakan desa kedua di Klaten yang menerima pembayaran UGR pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

"Ini merupakan pembayaran UGK yang kedua di Klaten. Yang pertama itu Desa Kahuman yang 23 bidang dan Desa Mendak 9 bidang ini yang kedua," ujarnya pada Tribun Jogja.

Di Desa Mendak sendiri diketahui terdapat sekitar 24 bidang tanah yang terdampak proyek trans Jawa itu. Namun, untuk tahap awal baru 9 bidang tanah yang mendapatkan UGR.

"Baru turun sembilan. Sisanya masih perbaikan data," jelasnya.

Menurut Christian, sembilan bidang tanah yang menerima uang ganti rugi tersebut memiliki luas tanah sekitar 16.232 meter persegi.

Meski membeberkan jumlah luas total dari 9 bidang tanah tersebut, Christian enggan merinci luas perbidang tanah yang terdampak tol di desa itu.

"Tanah seluas 16.232 meter persegi tersebut memiliki nilai total Rp17 miliar lebih," ucapnya.

Baca juga: Usulan Anggaran Ganti Untung Proyek Tol Yogya-Solo Capai Rp 1,3 triliun

Baca juga: Pembayaran Ganti Untung Proyek Tol Yogya-Solo di Purwomartani Sleman, Ada Warga Terima Rp2 Miliar

Desa Kahuman UGR Pertama

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten sudah menerima pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.

Dari 90 bidang tanah milik warga desa yang terdampak tol di desa itu, sebanyak 25 bidang tanah milik dari 25 warga di antaranya telah menerima UGR.

Jika ditotal UGR yang diterima oleh 25 warga pemilik 25 bidang tanah yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PEN) di desa itu mencapai Rp23,5 miliar.

Informasi yang dirangkum Tribun Jogja, dari 25 bidang tanah yang telah menerima UGR tersebut, bidang tanah milik warga paling banyak terdampak yakni 2.479 meter persegi.

Bidang tanah tersebut juga menjadi nominal tertinggi dalam proses UGR pada tahap awal di desa itu, mencapai Rp1,5 miliar.

Sementara bidang tanah paling kecil pada tahap awal itu seluas 23 meter persegi yang dihargai Rp14 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved