Tol Yogya Solo
Uang Ganti Rugi 9 Bidang Tanah Terdampak Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Cair, Total Rp17 Miliar
9 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten menerima uang ganti rugi
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Penampakan patok tol Yogyakarta-Solo di Desa Kauman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (24/11/2020).
Total luas tanah dari 25 bidang yang terdampak tol di desa tersebut mencapai, 39.088 meter persegi.
Kepala Desa Kauman, Ida Andung Prihatin mengatakan jika pembayaran UGR proyek Tol Yogyakarta - Solo untuk tahap awal sudah diterima oleh 25 warga desanya.
"Sudah diterima tahap pencairan uang ganti rugi pada Rabu 23 Desember kemarin. Tapi ini baru tahap awal sebanyak 25 bidang tanah," ujarnya pada Tribun Jogja, Senin (28/12/2020).
Menurut Ida, sebagian besar dari 25 bidang tanah yang telah menerima UGR proyek trans Jawa di desanya itu merupakan lahan persawahan.
"Umumnya dari 25 bidang tanah yang sudah cair UGR-nya itu adalah lahan persawahan," jelasnya. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)