Serahkan LKPD Tepat Waktu, Pemkab Sleman Dapat Apresiasi dari BPK DIY

Pemkab Sleman merupakan yang pertama di DIY dan ketiga tercepat di Indonesia dalam penyerahan LKPD secara tepat waktu.

Penulis: DNA | Editor: MGWR
Dok. Humas Pemkab Sleman
Penyerahan LKPD Pemkab Sleman oleh Kepala Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Sleman Haris Sutarta kepada Kepala BPK RI DIY Jariyatna di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Rabu (13/1/2021). 

Sementara itu, untuk belanja daerah, jumlah anggarannya sebesar Rp 2,9 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2,6 triliun atau 90,68 persen.

“Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp 676 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 788 miliar atau dengan persentase 116,47 persen,” jelasnya. 

Untuk itu, dalam rangka menyempurnakan penyajian LKPD Kabupaten Sleman, Haris berharap arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI dan audit hendaknya dilakukan secara objektif.

“Mohon arahan dan bimbingannya agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sleman,” terangnya.

Sebagai informasi, Pemkab Sleman berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2020 untuk yang ke-9 kalinya atas LKPD 2019.

“Oleh karena itu, saya berharap di 2021 ini, Pemkab Sleman dapat mempertahankan predikat WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut,” katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved