Polres Bantul Tangkap Komplotan Wartawan Gadungan, Peras Kepala Sekolah Hingga Rp 51,9 Juta 

Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, menangkap tiga wartawan gadungan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Sekolah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Ngadi, menunjukkan barang bukti berikut para pelaku yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan saat jumpa pers di Mapolres Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, menangkap tiga wartawan gadungan karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Sekolah.

Mereka memeras korban, warga Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul itu senilai Rp 51.9 Juta rupiah. 

Ketiga pelaku antara lain, PH (48), BSM (46), dan SPS (52). Ketiganya mengaku warga Gunungkidul. 

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku itu berdasarkan laporan dari Supriyadi, warga Sumbermulyo, Bambanglipuro Bantul yang merasa telah menjadi korban pemerasan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Formasi yang Biasanya Butuh Lulusan SMA/SMK

Baca juga: Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengrusakan Sepeda Motor di Timoho Yogyakarta

Modusnya, para pelaku tersebut mendatangi rumah korban pada tanggal 7 Januari 2021 sekira pukul 15.00 WIB, dan mengaku sebagai wartawan dari 'Mediator' sebuah media massa online. 

"Pelaku mengancam kepada korban, akan memposting di media massa bahwa korban sudah berzina atau berselingkuh," terangnya, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (13/1/2021). 

Kapolres menceritakan, para pelaku komplotan wartawan gadungan tersebut beraksi secara berkelompok.

Total ada enam orang. Tiga orang bertugas membuntuti korban dari wilayah Parangtritis sampai rumah.

Kemudian, sesampainya di rumah tiga orang lainnya sebagai eksekutor yang bertandang ke rumah korban dan meminta uang. 

Modus pemerasan, diceritakan Kapolres, awalnya para pelaku meminta korban keluar rumah dengan alasan ada muridnya yang akan mengurus pindah sekolah.

Sebagai Kepala Sekolah, korban menuruti. Namun, hal itu hanya akal-akalan dari pelaku. 

Korban dikelabui agar masuk ke dalam mobil di depan rumah korban yang telah disiapkan oleh pelaku.

Di dalam mobil, para pelaku kemudian menuduh korban telah berselingkuh. 

"Jadi, sebenarnya tidak ada anak mau pindah sekolah. Justru, di dalam mobil, korban dimintai uang," tuturnya. 

Diancam akan disebarluaskan di media massa, korban yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil itu ketakutan jika nama baiknya tercoreng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved