Pelanggar Prokes Disanksi Menyanyi pada Operasi Aman Nusa di Polda DIY
Pada operasi Aman Nusa di depan kantor Polda DIY, yang digelar oleh petugas gabungan Satpol PP DIY dan Polisi, kedapatan beberapa orang yang
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pelanggar protokol kesehatan di jalan raya disanksi menyanyi lagu nasional.
Pada operasi Aman Nusa di depan kantor Polda DIY, yang digelar oleh petugas gabungan Satpol PP DIY dan Polisi, kedapatan beberapa orang yang tidak memakai masker saat berkendara.
Pelanggar tersebut langsung disanki di tempat.
Baca juga: Sanksi Mulai Diberlakukan Per Hari Ini, Satpol PP DIY Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan PSTKM
"Ini kan sebagai hukuman sosial bagi pelanggar, agar mereka juga memiliki rasa kebangsaan," kata Kepala Regu Satpol PP, Wahadi saat ditemui oleh Tribun Jogja, (13/01/2021).
Pelanggar tersebut diminta memilih opsi hukuman, seperti push up, menyapu, atau menyanyi.
"Mereka itu bawa masker, tapi tidak dipakai, kan sama saja, terus kebetulan mereka memilih nyanyi (sebagai hukuman)," katanya sambil menunjuk orang yang baru melanggar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Akses Jalan Boyolali Magelang Tertutup Longsor, Berikut Jalur Alternatifnya
Selain itu, mereka diminta untuk menunjukan kartu identitasnya, kemudian dicatat pada database pelanggar.
Operasi ini digelar setiap harinya mulai pukul 08.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Satpol PP juga membagi tim dalam tiga regu yang disebar ke tiga wilayah yang pergerakan manusianya tinggi.
"Kita bagi ke Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta," ungkapnya.
Wahadi juga menambahkan operasi yang dilakukannya dengan rekan-rekan, akan menyusuri perkantoran, kafe-kafe, dan tempat perbelanjaan.
"Di sana itu yang rame," tandasnya. (tsf)
