Cerita Anggota Tim Penyelam TNI AL saat Menemukan Black Box Sriwijaya Air SJ 182 di Dasar Laut

FDR atau bagian kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan pada Selasa (12/1/2021) pukul 16.00 WIB.

Editor: Muhammad Fatoni
Tribunnews/Irwan Rismawan
Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu ditunjukkan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh tim penyelam TNI di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. 

Black Box dan bagian pesawat lain telah ditemukan tim SAR gabungan sore ini sekitar pukul 16.00 WIB.

Kronologi penemuan kotak hitam atau black box pesawat Sriwijaya Air sendiri mulai menemui titik terang ketika tim Basarnas menangkap sinyal dari kotak hitam tersebut sejak, Minggu (10/1/2021).

Pada hari kedua, Tim SAR gabungan yang terdiri dari Badan SAR Nasional ( Basarnas) dan TNI-Polri memperluas lokasi pencarian.

Hal itu dilakukan untuk mengangkut puing pesawat dan menemukan jenazah korban serta kotak hitam.

Pendeteksi bawah air, Kapal Baruna Jaya terus mencari Kotak Hitam Pesawat SJ 182.

Pencarian pun mulai diperluas, tim dibagi menjadi sembilan sektor.

Anggota tim SAR dan KRI Rigel 933 TNI Angkatan Laut melakukan operasi di laut dekat pulau Lancang pada 10 Januari 2021, di mana sebuah pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 jatuh sesaat setelah lepas landas dari bandara Jakarta pada 9 Januari.
Anggota tim SAR dan KRI Rigel 933 TNI Angkatan Laut melakukan operasi di laut dekat pulau Lancang pada 10 Januari 2021, di mana sebuah pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 jatuh sesaat setelah lepas landas dari bandara Jakarta pada 9 Januari. (ADEK BERRY / AFP)

Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI Rasman dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Selasa (12/1/2021) menuturkan, seluruh sektor ini bekerja dengan metode pemantauan melalui udara di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik jatuhnya pesawat.

Rasman menuturkan, perluasan pemantauan udara ini dilakukan sebagai upaya untuk antisipasi terjadinya pergerakan puing pesawat di permukaan air.

"Kemungkinan kalau ada benda atau barang atau obyek yang menjadi pencarian yang ada di permukaan itu bisa dipantau. Karena, ini sudah tiga hari tentu mungkin pergerakannya sudah agak menjauh," kata Rasman.

Kapal Baruna Jaya mulai bergerak Untuk membantu pencarian kotak hitam, Kapal Baruna Jaya IV pun diikutsertakan.

Kapal ini mempersiapkan berbagai peralatan untuk pencarian badan pesawat dan kotak hitam atau black box, seperti side scan sonar dan ping locator.

ILUSTRASI - Petugas gabungan membawa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut.
ILUSTRASI - Petugas gabungan membawa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 terdeteksi, berada di kedalaman 17 hingga 20 Meter.

Kapal Baruna Jaya sendiri awalnya merupakan sebuah kapal untuk penelitian dan riset bawah laut.

Selain dibantu Kapal Baruna Jaya, tim SAR gabungan juga dibantu tim Mahakarya Geo Survey (MGS), sebuah perusahaan yang bergerak dalam survei pemetaan laut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyelam AL: Kotak Hitam Ditemukan Tertimbun Lumpur di Kedalaman 18 Meter"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved