Penyerapan SDM Lesu akibat Covid-19, Kementerian Perindustrian Gelar Program Pelatihan 3-in-1
Untuk menggenjot penyerapan tenaga kerja yang lesu akibat pandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian melaksanakan pelatihan 3-in-1.
Penulis: APS | Editor: APS
“Pelatihan ini mencakup 14 provinsi dan 52 kabupaten/kota serta melibatkan 101 industri dan 20 dinas kabupaten atau kota, dengan berbagai jenis pelatihan,” jelas Eko.
Eko berharap, Pelatihan 3-in-1 ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru.
“Para peserta diharapkan dapat menjadi pribadi yang kompeten dan memiliki daya saing. Semoga pelatihan ini bisa membantu saudara saudara kita yang terdampak Covid-19,” imbuhnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Eko menambahkan, perusahaan industri yang menjadi lokasi pelatihan dipastikan telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
“Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat COVID 19,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Eko, pelatihan juga telah memenuhi persyaratan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak lupa, pelatihan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, baik pada saat pelatihan maupun di luar pelatihan. Kegiatan pelatihan juga dipantau secara terus-menerus hingga berakhirnya masa pelatihan,” paparnya.
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga terjadi penurunan daya serap tenaga kerja di bidang industri.
Di samping itu, pandemi juga menyebabkan penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat dan peningkatan jumlah pengangguran.
Tercatat sebanyak 9,7 juta orang menganggur dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meroket mencapai 7,07 persen.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diarahkan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Salah satunya melalui pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang akan segera dilakukan.
Selain itu, kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional juga meliputi implementasi Undang Undang Cipta Kerja dan penerapan serangkaian program PEN yang sudah mulai digencarkan sejak tahun 2020.
Selain itu, Kementerian Perindustrian juga berupaya memulihkan perekonomian dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Hal tersebut dilakukan dengan cara menjaga produktivitas industri selama pandemi melalui kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kick-off-pelatihan-3-in-1-kementerian-perindustrian.jpg)