Trump Tak Lagi Bisa Kirimkan Pesan untuk Pendukungnya di AS

Akun Twitter dan Facebook Presiden AS Donald Trump digembok untuk sementara waktu karena melanggar kebijakan Twitter dan Facebook.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
SAUL LOEB / AFP
Donald Trump 

Tribunjogja.com Amerika -- Akun Twitter dan Facebook Presiden AS Donald Trump digembok untuk sementara waktu karena melanggar kebijakan Twitter dan Facebook.

Kedua platfrom itu sama-sama memberikan peringatan keras kepada Presiden AS Donald Trump dengancara mengunci akun selama 12 jam untuk Twitter.

Facebook juga menyerukan kebijakan serupa dengan cara menangguhkan akun Trump selama 24 jam.

Facebook dan YouTube juga telah menghapus pesan video yang dikirim Trump pada hari Rabu waktu setempat,

Trump mengirimkan pesan kepada pengunjuk rasa yang masuk ke gedung Capitol yang sempat menduduki ruang Senat, Dewan Perwakilan Rakyat dan kantor kongres.

Wakil presiden integritas Facebook, Guy Rosen, menganggap situasinya "darurat", dengan mengatakan bahwa platformnya menarik video tersebut karena berkontribusi menambah bukan mengurangi risiko kekerasan yang sedang berlangsung.

Perusahaan tersebut kemudian memberitahukan telah menangguhkan akun presiden selama 24 jam, menunjuk pada dua "pelanggaran kebijakan" di halamannya.

Trump akan dilarang memposting selama penangguhan berlangsung, dikutip Tribunjogja.com dari Russian Today, Kamis (7/1/2021).

Kongres lanjutkan sertifikasi

Sidang gabungan Kongres pada 6 Januari 2021 di Washington, DC dilanjutkan. Anggota Kongres kembali ruangan setelah dievakuasi ketika pengunjuk rasa menyerbu Capitol dan mengganggu sesi bersama untuk meratifikasi kemenangan 306-232 Electoral College Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump.
Sidang gabungan Kongres pada 6 Januari 2021 di Washington, DC dilanjutkan. Anggota Kongres kembali ruangan setelah dievakuasi ketika pengunjuk rasa menyerbu Capitol dan mengganggu sesi bersama untuk meratifikasi kemenangan 306-232 Electoral College Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump. (Win McNamee/Getty Images/AFP)

Kongres kembali melanjutkan sertifikasi kemenangan Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden setelah pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol AS pada Rabu (6/1).

Sebelumnya, ratusan pendukung Presiden Donald Trump menyerbu Capitol AS dalam upaya untuk membatalkan kekalahan pemilihannya, menduduki simbol demokrasi Amerika dan memaksa Kongres menunda sementara sesi untuk mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden

Mengutip Reuters, polisi terpaksa mengevakuasi anggota parlemen dan berjuang selama lebih dari tiga jam untuk membersihkan Capitol dari para pendukung Trump, yang menerobos lorong dan mengobrak-abrik kantor dalam adegan kekacauan dan kekacauan yang mengejutkan.

Sekelompok pengunjuk rasa pro-Trump mengibarkan Bendera Amerika raksasa di halaman Barat Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 di Washington, DC. Massa pro-Trump menyerbu Capitol sebelumnya, memecahkan jendela dan bentrok dengan petugas polisi.
Sekelompok pengunjuk rasa pro-Trump mengibarkan Bendera Amerika raksasa di halaman Barat Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 di Washington, DC. Massa pro-Trump menyerbu Capitol sebelumnya, memecahkan jendela dan bentrok dengan petugas polisi. (Jon Cherry/Getty Images/AFP)

Seorang wanita tewas setelah ditembak selama kekacauan itu, kata polisi Washington.

FBI mengatakan telah melucuti dua perangkat peledak yang dicurigai.

Polisi menyatakan gedung Capitol aman tidak lama setelah pukul 17:30 waktu setempat dan anggota parlemen berkumpul kembali tak lama setelah jam 8 malam untuk melanjutkan sertifikasi pemilihan.

Massa pro-Trump menyerbu Capitol  memecahkan jendela dan bentrok dengan petugas polisi. Pendukung Trump berkumpul di ibu kota negara hari ini untuk memprotes ratifikasi kemenangan Electoral College Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Trump dalam pemilu 2020
Massa pro-Trump menyerbu Capitol memecahkan jendela dan bentrok dengan petugas polisi. Pendukung Trump berkumpul di ibu kota negara hari ini untuk memprotes ratifikasi kemenangan Electoral College Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Trump dalam pemilu 2020 (Jon Cherry/Getty Images/AFP)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved