Yogyakarta
DPRD DIY Usul Pembatasan Mobilitas Sebaiknya di 5 Kabupaten/Kota DIY Diikuti Screening Massal
DIY juga diminta melakukan pembatasan kegiatan untuk Kabupaten Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo atas dasar beberapa kriteria kondisi.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat pada Rabu (6/1/2021) mengumumkan akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Pulau Jawa dan Bali.
PSBB berlaku pada 11-25 Januari 2021.
Tiga kabupaten di DIY pun masuk dalam daftar PSBB tersebut, antara lain Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana berpendapat langkah pemerintah pusat untuk memberlakukan pembatasan kegiatan di beberapa wilayah tersebut sangat tepat.
DIY juga diminta melakukan pembatasan kegiatan untuk Kabupaten Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo atas dasar beberapa kriteria kondisi.
Baca juga: Ini Tanggapan Sekda DIY Terkait PSBB Jawa-Bali, WFH Hingga Aturan di Tempat Wisata DI Yogyakarta
"Memang penularan COVID-19 di DIY akhir-akhir ini termasuk luar biasa, sehingga hampir semua rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan. Saya mengusulkan sebaiknya pembatasan di DIY diperluas untuk 5 kabupaten/kota, Kota Yogyakarta dan Bantul juga perlu dilakukan hal yang sama," ujar Huda melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021).
Lebih lanjut, jelas dia, hal itu diperlukan karena mobilitas warga DIY antar kabupaten/kota sangat tinggi dan tidak bisa dipisah satu dengan yang lain.
Sebagai contoh, Kota Yogyakarta saat siang warga yang beraktivitas jauh lebih banyak dibandingkan malam dan itu sebagian besar dari kabupaten lain di DIY.
"Bisa jadi warga beraktivitas di kota, tertular, dan kembali ke tempat tinggalnya di Bantul atau kabupaten lain," beber anggota Fraksi PKS ini.
"Intinya kita perluas pembatasan untuk 5 kabupaten/kota, menurut kami akan jauh lebih efektif menurunkan kasus. Lebih baik menahan diri sementara waktu, kemudian bisa beraktivitas ekonomi lebih aman berikutnya," sambungnya.
Selain itu, ungkap Huda, pihaknya juga mengusulkan agar pembatasan ini diikuti screening massal di tempat-tempat berisiko tinggi.
Screening masal ini mesti dirancang baik secara metodologi, sehingga bisa efektif memotret dan dilakukan tindakan pencegahan penularan.
"Screening ini kami usulkan kerjasama dengan UGM menggunakan alat GeNose temuan UGM yang sudah siap. Kita pinjam dulu alat yang sudah ada dan ready selama dua pekan atau sebulan sekaligus membuat pilot project screening massal di wilayah DIY menggunakan metodologi yang baik," paparnya.
Baca juga: Tiga Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta Masuk Daftar PSBB Jawa-Bali, Ini Langkah Pemda DIY
Jika ditemukan kasus positif dalam screening, diminta isolasi mandiri jika tanpa gejala dan dilanjutkan swab PCR dan perawatan jika bergejala.