Yogyakarta
Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SMA/SMK di DIY Tunggu Evaluasi Kuliah Luring Perguruan Tinggi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah secara terbatas.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah secara terbatas.
Salah satu instruksinya, pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 lima kabupaten/kota se-DIY segera mempersiapkan kebijakan pembelajaran tatap muka teori yang rencananya paling cepat digelar 1 Februari 2020.
Menanggapi SE tersebut, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pembelajaran tatap muka dimulai dari perguruan tinggi (PT).
"Dimulai mahasiswa dulu, ditentukan pimpinan PT sesuai kondisi PT masing-masing," jelasnya kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).
Aji melanjutkan, PT diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka khusus untuk memberikan materi yang membutuhkan praktik langsung.
Adapun materi teori bisa dilaksanakan secara daring.
Aji belum bisa menentukan kapan pembelajaran tatap muka dilakukan di tingkat SD-SMA dilaksanakan.
"Tapi lihat situasi yang seperti ini sepertinya kita belum rekomendasikan. Lihat hasil evaluasi yang PT dulu. Kesepakatan baru akan dilaksanakan kalau evaluasi yang di PT sudah tidak ada masalah," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardoyo menambahkan, secara prinsip pembelajaran tatap muka akan dilakukan paling cepat awal Februari.
Baca juga: Pendaftaran Telah Dibuka, Berikut Cara Registrasi Akun LTMPT
Baca juga: Penyebab Berakhirnya Kontrak PPPK, Pengganti Formasi Guru yang Ditiadakan di CPNS 2021
Itu pun masih menunggu hasil evaluasi dari PT yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu.
"Tapi di satu sisi kami belum inventarisasi PT yang sudah tatap muka di Januari. Nanti akan kami lakukan, karena kemarin hari pertama, mereka masuknya beda-beda," tegas Didik.
Minggu ketiga bulan Januari, dirinya bersama tim Disdikpora DIY akan melakukan evaluasi pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi.
Apabila tidak mucul klaster baru Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi, maka peserta didik setingkat SMA/SMK di DIY dibolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Kami lihat hasik evaluasi sekaligus siapkan simulasi dibeberapa sekolah. Mungkin SMA satu sekolah, dan SMK satu sekolah. Dan minggu ketiga kami lakukan evaluasi pembelajaran tatap muka oleh mahasiswa," tegas Didik.
Sementara untuk persiapan pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA/SMK, Didik mengatakan minggu ini pihaknya akan melakukan verifikasi sekolah mana yang dianggap layak untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Pihaknya tetap fleksibel apabila terdapat wali murid yang tidak berkenan karena khawatir akan terjadi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kalaupun sekolah sudah tatap muka, dan orang tua khawatir, kemudian mereka meminta tetap belajar di rumah ya tetap kami layani. Tatap muka tidak meniadakan jarak jauh. Jadi sifatnya blended learning," ungkapnya. (Tribunjogja/Miftahul Huda)