Kulon Progo
357 Calon PNS di Lingkungan Pemkab Kulon Progo Terima SK CPNS
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kulon Progo, Sutedjo kepada perwakilan CPNS di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 357 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lulus seleksi formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulon Progo memperoleh surat keputusan (SK) CPNS.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kulon Progo, Sutedjo kepada perwakilan CPNS di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (4/1/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo, Yuriyanti mengatakan setelah menerima SK, seluruh CPNS bisa langsung bekerja di instansi masing-masing.
Baca juga: Sektor Kesehatan Jadi Fokus Terpenting Bagi Pemkab Kulon Progo Setelah Sektor Pendidikan
"Kami juga sudah usulkan NIP nya ke BKN dan seluruhnya sudah disetujui oleh BKN," katanya Senin (4/1/2021).
Kendati demikian, seluruh CPNS itu juga baru memperoleh gaji sebesar 80 persen dari total gaji.
Meskipun sudah menerima SK, mereka secara resmi belum menjadi PNS.
Mereka juga harus menjalani pelatihan dasar selama setahun.
Setelah mengikuti pelatihan tersebut, mereka akan dinilai dan hasilnya digunakan sebagai pertimbangan pengangkatan sebagai PNS. ( Tribunjogja.com )