CPNS 2021
Formasi Guru di CPNS 2021 Diganti PPPK, Forum Guru Honorer: Hanya Diberi Kesempatan Pegawai Kontrak
Mereka mempertanyakan alasan hanya seleksi CPNS guru yang ditiadakan pada 2021. Sedangkan profesi lainnya masih dibuka untuk seleksi CPNS.
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk meniadakan formasi guru dalam penerimaan CPNS 2021.
Adapun solusi yang diambil untuk mengisi kekurangan guru yang ada di berbagai daerah, yakni melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) mengkritik kebijakan pemerintah mengenai kebijakan tersebut.
Mereka mempertanyakan alasan hanya seleksi CPNS guru yang ditiadakan pada 2021. Sedangkan profesi lainnya masih dibuka untuk seleksi CPNS.
"Kalau tujuannya ingin mengurangi jumlah PNS dengan menambah formasi PPPK, pemerintah jangan jadikan uji coba profesi guru untuk merekrut ASN secara total kepada formasi PPPK," ujar Ketua Umum FGHBSN Nasional, Rizki Safari Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Rutin Baca Istighfar Bisa Mendatangkan Keberkahan Hidup, Ini Beberapa Contoh Keajaibannya
Baca juga: Erick Thohir Pastikan PLN Siap Dukung Era Kendaraan Bermotor Listrik
Rizki mengatakan, seharusnya guru menjadi profesi yang terhormat.
Namun ketiadaan CPNS untuk guru menjadi tanda tanya besar.
"Guru dituntut untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, namun hanya diberi kesempatan sesaat menjadi pegawai kontrak," tutur dia.
Saat ini, Indonesia darurat guru PNS.
Ketersediaan guru PNS saat ini hanya 60 persen pada sistem dapodik Kemendikbud.
Ditambah lagi, dari 2020-2024, sebanyak 364.814 guru PNS pensiun.
Kondisi ini membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagian besar dijalankan guru-guru honorer.
"Ada sedikit harapan ketika moratorium CPNS dicabut tahun 2018. Kemudian seleksi CPNS berjalan 2018-2019," ungkap dia.
Lalu ada angin segar seleksi PPPK kuota 1 juta untuk formasi guru.
Namun tiba-tiba BKN memastikan tidak membuka CPNS 2021 untuk guru.