Walhi DIY : Perlu Segera Kebijakan Pembatasan Penggunaan Kantung Plastik di Yogya

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut merespon terkait penanganan sampah pasca pergantian tahun.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
https://asia.nikkei.com
Ilustrasi sampah plastik yang menumpuk. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut merespon terkait penanganan sampah pasca pergantian tahun.

Secara tegas Direktur Walhi DIY Halik Sandera mengharapkan pemerintah DIY supaya melakukan dekontaminasi terhadap petugas yang membersihkan sampah setelah perayaan pergantian tahun.

Selain itu, Halik mengatakan pemerintah DIY juga perlu melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sampah-sampah saat malam tahun baru.

Baca juga: Tujuh Kapanewon di Sleman Masih Jadi Zona Merah Penularan Covid-19, Berikut Daftarnya

Baca juga: Shalat Dhuha Punya Banyak Manfaat Kesehatan, Mulai dari Menangkal Stress hingga Diabetes

"Secara Rutin khususnya TPS bisa melakukan penyemprotan Disinfektan dan penerapan protokol kesehatan bagi Warga dan petugas di TPS juga dilakukan, untuk dekontaminasi," katanya, kepada Tribun Jogja, Sabtu (2/1/2021).

Menurutnya upaya tersebut diperlukan lantaran saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Sementara di malam pergantian tahun kemarin kawasan Malioboro sampai Titik Nol Kilometer Yogyakarta telah terjadi kerumunan massa.

Hal lainnya, Halik kembali berkomentar jika merujuk pada kapasitas yang ada di TPST Piyungan saat ini, dirinya menegaskan bahwa TPST Piyungan sudah penuh.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pengendalian produksi sampah seharusnya bukan dilakukan saat malam pergantian tahun atau hari-hari besar lainnya.

Baca juga: Telkomsel Lakukan Optimalisasi Tambahan Frekuensi 2,3 GHz Sesuai Arahan Kemkominfo RI

Baca juga: Jadwal Timnas U-19 Indonesia vs Gimnastic Tarragona, Laga Uji Coba Pertama Skuat Garuda di Spanyol

"Perlu segera kebijakan pembatasan atau pelarangan penggunaan kantung plastik sekali pakai, khususnya di minimarket dan lainnya," tegasnya.

Selain peran Provinsi, dibutuhkan sinergisitas Kabupaten/Kota dalam upaya pengurangan volume sampah. 

Salah satunya menjadikan TPS menjadi TPS 3R, sehingga sampah yang diangkut ke TPST Piyungan merupakan residu.

"Indikator lain mengatasi persoalan sampah adalah politik anggaran baik eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten/Kota harus ada," pungkasnya. (hda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved