Disperindag DI Yogyakarta Sebut Harga Bahan Pokok Stabil, Kecuali Cabai Harga Naik Signifikan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan harga bahan pokok (bapok) pasca libur Natal
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan harga bahan pokok (bapok) pasca libur Natal dan tahun baru (Nataru) masih stabil.
Rata-rata harga bahan pokok tidak mengalami kenaikan.
Namun, ada sebagian komoditi yang mengalami kenaikan karena bebera faktor.
Baca juga: Inilah Rumor Transfer Pemain Terbaru Liga Inggris, Liga Italia dan Laliga
Baca juga: Perkenalkan! Inilah Amad Diallo Pemain Sayap Baru Manchester United
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag DIY, Yanto Aprianto mengatakan, hanya komiditi cabai yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
"Kalau dari data kami hanya cabai yang naik. Komoditas bapok yang lain relatif stabil bahkan ada yang mengalami penurunan harga pasca libur Nataru," jelansya kepada Tribunjogja.com, pada Sabtu (02/01/2021).
Kenaikan cabai terjadi diakuinya karena terganggunya produktivitas petani akibat kondisi cuaca yang tidak menentu.
Sehingga, membuat pertumbuhan cabai terganggu dan hasilnya tidak sesuai target.
"Jadi, ini memang masalah alam dan sudah sering terjadi. Ketika produktivitas suatu komoditi menurun apalagi termasuk bapok pasti akan mempengaruhi harganya," ujarnya.
Baca juga: Buka Usaha Minuman Hingga Juarai MasterChef Indonesia Season 7, Ini Profil Jerry Andrean
Baca juga: Formasi Guru Tak Ada di CPNS 2021, Simak Perbedaan PNS dan PPPK untuk Guru
Sedangkan, untuk komoditas yang harganya masih stabil yakni beras IR seharga Rp 9.800 per kilogram, gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp14.000 per kilogram, daging sapi Rp 120.000 per kilogram, dan bawang putih kating Rp 26.000 per kilogram.
Sedangkan, bapok yang mengalami penurunan harga yakni bawang merah.
Biasanya, Rp 32.000 per kilogram menjadi Rp 26.000 per kilogram.
Sementara itu, dari sisi ketersediaan bapok, pihaknya mengklaim, jumlah komoditas yang ada sekarang masih mencukupi untuk kebutuhan konsumen di DIY. (ndg)