Prediksi Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Natal dan Tahun Baru, Ini Imbauan Menkes Budi Gunadi
Mobilitas penduduk selama libur natal serta akhir tahun berpotensi menimbulkan penyebaran covid-19 kian meluas.
TRIBUNJOGJA.COM - Musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi sejumlah pihak berpotensi mengakibatkan lonjakan kasus baru Covid-19.
Pasalnya, mobilitas penduduk selama libur natal serta akhir tahun berpotensi menimbulkan penyebaran covid-19 kian meluas.
Namun demikian, potensi lonjakan kasus baru Covid-19 tersebut diprediksi tidak langsung terjadi pascamusim libur akhir tahun.
Melainkan lonjakan kasus Covid-19 diprediksi baru akan terjadi pada pertengahan bulan Januari 2021 mendatang.
Baca juga: Pemakaman Prosedur COVID-19 di Kota Yogyakarta Kembali Melonjak pada Desember
Baca juga: Waspada, Ini Enam Gejala Covid-19, Dari Soal Indra Penciuman Sampai Kelelahan Dan Mata Merah
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi, akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 sekitar 16-18 Januari 2021.
Lonjakan kasus akibat penularan virus corona ini disebabkan karena libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
"Pengalaman menunjukkan bahwa lonjakan infeksi itu akan terjadi 10-14 hari sesudah liburan selesai. Jadi kalau liburan selesai di sekitar tanggal 1 atau 2 Januari, ini akan terjadi sekitar tanggal 16-18," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Budi menjelaskan, berdasarkan pengamatan, kasus Covid-19 umumnya melonjak 30-40 persen usai libur panjang.
Hal ini disebabkan karena tingginya mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain.

Untuk mencegah lonjakan tersebut, ia mengimbau masyarakat yang bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mengurangi mobilitas.
"Alangkah baiknya bila setelah kita pulang nanti atau selama kita juga mempersiapkan untuk masuk kerja nanti, kita lebih banyak melakukan pekerjaan di rumah. Kita mengurangi mobilitas kita bergerak selama 5 sampai 10 hari," ujarnya.
Budi mengingatkan bahwa kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini sudah cukup padat, baik ruang isolasi maupun ICU dipenuhi dengan pasien Covid-19.
Sebagai gambaran, setiap 100 orang yang terinfeksi virus corona, sekitar 30 persen harus dirawat di rumah sakit.
Sedangkan, dari angka 30 persen itu, 5 persen di antaranya harus dirawat di ICU.
Oleh karenanya, Budi mengingatkan masyarakat untuk membantu para tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat dengan cara mengurangi mobilitas pasca-libur panjang.
Baca juga: BREAKING NEWS : DIY Kembali Catatkan Rekor Penambahan Kasus Positif COVID-19 Sebanyak 282 Kasus
Baca juga: 8 Usulan Para Legislatif untuk Gugus Tugas COVID-19 DI Yogyakarta
"Kalau kita sama-sama bisa mengurangi derajat infeksi, bisa memastikan bahwa teman-teman itu sehat, tidak terlalu mobile atau mobilitasnya tidak tinggi selama 10 hari pertama di awal tahun 2021, itu akan sangat membantu untuk rekan-rekan kesehatan yang ada di rumah sakit," kata dia.
Bersamaan dengan itu, lanjut Budi, pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui kerja sama dengan sejumlah pihak.
Budi mengaku, dirinya sudah berbicara dengan beberapa gubernur untuk memastikan bahwa rumah sakit siap untuk menampung lonjakan pasien Covid-19.
"Ruang isolasi yang cukup, ranjangnya cukup, ICU-nya cukup, dokternya juga cukup, perawatnya ada, obatnya siap, alat pelindung diri siap dan lain sebagainya. Dan sekarang yang sedang kita persiapkan dari sekarang," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pernag menyebutkan bahwa kenaikan kasus aktif virus corona di Indonesia selalu berawal dari masa libur panjang dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Kenaikan kasus aktif selalu diiringi oleh kenaikan persen daerah yang tidak patuh protokol kesehatan dan selalu berawal dari event libur panjang," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/12/2020) lalu.
Selama 10 bulan masa pandemi, terjadi beberapa kali lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan antara lain karena libur panjang Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020, libur panjang 17, 20 hingga 23 Agustus 2020, serta libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Covid-19 Diprediksi Melonjak Usai Libur Akhir Tahun, 16-18 Januari 2021"