Yogyakarta

8 Usulan Para Legislatif untuk Gugus Tugas COVID-19 DI Yogyakarta

Pemerintah DIY diharapkan dapat memutuskan langkah tegas dalam penanganan kasus COVID-19 yang kini semakin meningkat di DIY.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Suasana diskusi gugus tugas penanganan COVID-19 bersama kalangan DPRD DIY, Selasa (29/12/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gugus Tugas penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mensikapi lonjakan kasus COVID-19 di DIY akhir-akhir ini.

Ketua DPRD DIY Nuryadi secara tegas mengatakan bahwa saat ini butuh langkah tegas yang perlu dilakukan pemerintah DIY dalam upaya penanganan COVID-19.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mejelaskan, tingginya angka kasus COVID-19 di DIY selama ini menunjukan bahwa penularan sudah meluas.

"Untuk itu saya minta agar pemerintah DIY mengambil langkah tegas. Upaya mewajibkan rapid antigen sudah bagus, hanya saja masalahnya yang berkerumun ini bagaimana penanganannya?" katanya, saat memimpin forum di ruang Paripuna, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Cerita Mereka yang Berhasil Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Ia juga tidak memungkiri apabila Rumah Sakit Panti Rapih kini melakukan penutupan sementara waktu, lantaran saat ini tenaga kesehatan serta rumah sakit perlu melakukan pembenahan.

Nuryadi berharap, dari diskusi yang dilakukan pada hari ini, pemerintah DIY dapat memutuskan langkah tegas dalam penanganan kasus COVID-19 yang kini semakin meningkat di DIY.

"Wajar kalau rumah sakit Panti Rapih saat ini tutup. Karena nakes itu sudah kelelahan. Nah, ini ke depan mau bagaimana? Apakah membiarkan bis-bis dari luar kota masuk. Saya berharap hasil diskusi ini bisa menentukan arah kebijakan," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana membacakan lima hal yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah DIY untuk memutuskan kebijakan ke depan.

Lima hal tersebut yang pertama, ia menilai kebijakan rapid antigen tidak efektif lantaran menurutnya kebijakan tersebut menuai kontroversi di kalangan PHRI sebab terlalu memberatkan para pemesan hotel.

Hal kedua, ia berpendapat bahwa lonjakan kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 sejauh ini belum ada solusinya.

Hal ketiga, pria yang juga anggota Fraksi PKS ini menanyakan optimalisasi alat pendeteksi COVID-19 yang diciptakan oleh akademisi dari UGM, serta keempat dirinya meminta agar kejelasan tahapan vaksinasi dipaparkan.

Baca juga: Pemkot Yogya Tak Lagi Terapkan Swab Test untuk Kontak Erat Pasien COVID-19

Point kelima, yakni terkait pembatasan pergerakan manusia untuk mengurangi penyebaran kasus COVID-19 di DIY.

"Karena untuk menghadapi libur natal dan tahun baru, prokes saja tidak akan cukup. Perlu adanya pembatasan orang. Ini lima hal yang saya usulkan," tegasnya.

Menurutnya, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di DIY per hari ini sebanyak 11.602 kasus.

Namun demikian, dari data yang ada, Huda mengatakan bahwa 5.000 kasus di antaranya merupakan tambahan kasus sejak dua bulan terakhir.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved