Malam Tahun Baru

Pemkab Kulon Progo Minta Lampu Gerbang Samudera Raksa Dimatikan Pada Malam Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meminta penutupan dan pemadaman lampu di Gerbang Samudera Raksa yang berada di perbatasan Klangon

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com/Rendika
Pengunjung berdatangan untuk menyaksikan gerbang ikonik menuju Kawasan Candi Borobudur, di pinggir Sungai Progo, tepatnya di Klangon, Kulonprogo, DIY, berbatasan dengan Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (13/12/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meminta penutupan dan pemadaman lampu di Gerbang Samudera Raksa yang berada di perbatasan Klangon, Kulon Progo dan Kecamatan Ngluwar, Magelang pada malam pergantian tahun baru 2021.

Hal itu mengingat viralnya tempat tersebut yang dikhawatirkan kelak dapat menimbulkan kerumunan massa. 

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan pihaknya meminta di tempat tersebut untuk dilakukan penutupan dan pemadaman lampu yang dimulai sejak Kamis (31/12/2020) pukul 18.00 WIB hingga Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB. 

Hal itu juga menyusul dari surat edaran (SE) Pemda DIY terkait penutupan tempat wisata pada malam pergantian tahun. 

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Indonesia Gunakan Lima Jenis Vaksin Ini

Baca juga: Mendiang Ayah Jadi Alasan Rookie Bima Perkasa Kenakan Nomor Jersey 21

"Kami meminta penutupan dan pemadaman lampu di lokasi tersebut karena dikhawatirkan sebagai ajang tempat berkumpul," ucapnya usai penyerahan pengelolaan Gerbang Samudera Raksa di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (30/12/2020). 

Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penjagaan di area Gerbang Samudera Raksa

"Kami sudah berkoordinasi dengan Muspika Kalibawang serta nantinya akan kita tempatkan personil khususnya Polsek, Koramil dan Kecamatan untuk penjagaan di area itu," kata Sumiran. 

Terlebih Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY, Tri Rahayu mengatakan pihaknya telah meminta perusahaan rekanan untuk melakukan pemadaman lampu sejak Kamis (31/12/2020) sore. 

"Kami sebenarnya juga sudah memadamkan lampu di area atas untuk mengurangi beban biaya listrik. Sehingga hanya lampu di area gerbang dan rest area di bawah saja. Namun jika ada permintaan pemadaman lampu secara keseluruhan akan disampaikan ke rekanan agar dipadamkan," jelasnya. 

Baca juga: Daftar Herbal Penurun Gula Darah : Dari Lidah Buaya, Melon Pahit Hingga Kayu Manis

Baca juga: IHSG Diperkirakan Menguat di Level 6.180, Saham Telekomunikasi Layak Dicermati Pada 30 Desember 2020

Lebih lanjut, kata Tri hanya ada lampu penerangan jalan umum (LPJU) di area tersebut. 

Namun demikian apabila Pemkab Kulon Progo meminta LPJU juga dipadamkan pada malam pergantian tahun pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak PLN. 

Sebab LPJU di area itu bersifat otomatis karena tidak terdapat saklar. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved