Bantul

Cegah Perayaan Malam Tahun Baru Jadi Klaster Penularan, Tim Gabungan Bantul Gencarkan Patroli

Masyarakat diharap mengendalikan diri untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA,COM, BANTUL - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bantul, Yulius Suharta meminta masyarakat tidak merayakan malam pergantian Tahun baru 2021 secara berlebihan.

Apalagi, sampai membuat kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penularan virus korona.

Menurut dia, di penghujung tahun ini, dalam situasi pandemi, sebaiknya menjadi keprihatinan bersama. 

Ia berharap masyarakat benar-benar memahami, sekaligus mampu mengendalikan diri untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, hingga saat ini pandemi belum berakhir.

Baca juga: Puncak Sosok Bantul Tutup Saat Malam Tahun Baru, Ini Pertimbangan Pengelola

Karenanya, dalam berkegiatan masyarakat diminta senantiasa patuhi protokol kesehatan sehingga bisa saling menjaga diri, keluarga dan antar sesama. 

"Jangan sampai kegiatan malam pergantian tahun baru, menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus COVID-19. Jangan sampai ada klaster penularan tahun baru," tuturnya, Rabu (30/12/2020). 

Yulius mengatakan, meksipun sudah ada imbauan agar masyarakat tidak menggelar perayaan malam tahun baru dan seluruh objek wisata di Bantul akan ditutup, tetapi jajarannya bersama tim gabungan dari Polri-TNI, akan tetap melaksanakan patroli sebagai upaya antisipasi.

Patroli dari tim gabungan dengan anggota sekitar 50 personel tersebut, bersifat mobile. 

Mereka akan mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam yang berpotensi menjadi kerumunan.

Seperti misalnya, taman Paseban, Pasar Seni dan Wisata Gabusan, serta jalur jalan lingkar selatan (JJLS) di seputar kawasan pesisir pantai selatan Bantul.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Sebanyak 210 Wisatawan di Bantul Terjaring Operasi Yustisi 

Apabila ditemukan pelanggaran prokes, maka akan langsung didata.

Lalu diberikan edukasi kebangsaan serta sanksi sosial. 

Menurutnya, patroli pada malam pergantian Tahun baru di Bantul akan dilaksanakan secara berjenjang.

Diikuti pula oleh gugus tugas di tingkat Kalurahan dan Kecamatan (kapanewon).

Mereka akan saling berkordinasi dan patroli di wilayah masing-masing. 

"Harapannya, masing-masing wilayah termonitor tidak ada kerumunan. Sehingga kegiatan malam tahun baru tidak jadi penyebaran COVID-19. Karena angkanya ini sudah sangat memperihatinkan," ucapnya. 

Diketahui, berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Bantul per-tanggal 29 Desember 2020, hingga pukul 15.30 WIB jumlah pasien terkonfirmasi positif sudah mencapai 2.971 kasus.

Baca juga: Libur Nataru, Kegiatan Hiburan Malam di Bantul Dibatasi Maksimal Pukul 21.00 WIB 

Dari jumlah tersebut, 2.351 sembuh dan 83 orang meninggal dunia.

Sementara, 537 lainnya masih menjalani isolasi. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, saat malam pergantian tahun baru seluruh objek wisata ditutup selama 12 jam atau sejak pukul 18.00 WIB - 06.00 WIB pagi.

Sehingga dipastikan di objek wisata, tidak ada atraksi akhir tahun untuk merayakan momen pergantian tahun baru seperti tahun sebelumnya. 

Apabila ada pelanggaran, "maka penindakan akan dilakukan oleh Gakkum Gugus Tugas," tuturnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved