Libur Natal dan Tahun Baru
Libur Natal dan Tahun Baru, Sebanyak 210 Wisatawan di Bantul Terjaring Operasi Yustisi
Selama libur Natal, Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI-POLRI melakukan operasi patroli disiplin penegakan protokol Kesehatan Covid-19
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Selama libur Natal, Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI-POLRI melakukan operasi patroli disiplin penegakan protokol Kesehatan Covid-19 di sejumlah objek wisata.
Selama 3 hari patroli tanggal 25-27 Desember 2020, tercatat ada 210 wisatawan yang terjaring operasi karena kedapatan tidak memakai masker.
Kasatpol Pamong Praja Bantul, Yulius Suharta mengatakan, selama melakukan patroli penegakan prokes di objek wisata, tim gabungan secara umum tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan berat.
Hanya saja, masih ditemukan sejumlah wisatawan kedapatan tidak mengenakan masker.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta : Tambahan 183 Kasus Baru, Tempat Tidur Kritis Tersisa 10 Bed
Baca juga: Ini Tanggapan Sekda DIY Terkait Longgarnya Pemeriksaan Surat Rapid Test Antigen di Yogyakarta
"Ada 210 wisatawan yang terjaring," katanya, dihubungi wartawan, Minggu (27/12/2020).
Menurutnya, wisatawan yang kedapatan melanggar didata.
Kemudian diberi surat peringatan untuk tidak mengulangi hal serupa.
Setelah itu, ada sanksi sosial berupa melafalkan pancasila, push-up hingga menyapu membersihkan lingkungan sekitar objek wisata.
Selama libur Natal, kata dia, memang banyak wisatawan dari luar daerah yang datang dan berwisata di Bumi Projotamansari.
Meskipun tidak seramai tahun lalu.
Banyak Wisatawan yang Membatalkan Reservasi Hotel di Yogya, Terbebani Syarat Rapid Test Antigen |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Sekda DIY Terkait Longgarnya Pemeriksaan Surat Rapid Test Antigen di Yogyakarta |
![]() |
---|
Hendak Menginap di Yogyakarta, Ratusan Wisatawan Tanpa Hasil Rapid Test Antigen Ditolak Hotel |
![]() |
---|
Surat Hasil Rapid Tes Antigen Tidak Diperiksa Petugas, Begini Pengakuan Wisatawan di Yogyakarta |
![]() |
---|
Jumlah Wisatawan di Pantai Glagah Kulon Progo Menurun Selama Libur Natal dan Tahun Baru Ini |
![]() |
---|