VIDEO Viral Sejumlah Pemuda Bermotor Acungkan Celurit di Jembatan Srandakan, Ini Pengakuan Pelaku

Video tersebut diketahui berlokasi di  Jembatan Srandakan atau Jembatan Sungai Progo, perbatasan wilayah Bantul dan Kulonprogo.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Sri Cahyani Putri
Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (28/12/2020) 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Sebuah video viral yang menunjukkan beberapa pengendara sepeda motor berjalan zig-zag dan memenuhi jalan raya sambil mengacung-acungkan celurit beredar di media sosial (medsos).

Video tersebut diketahui berlokasi di  Jembatan Srandakan atau Jembatan Sungai Progo, perbatasan wilayah Bantul dan Kulonprogo.

Dalam video tersebut juga tampak para pengendara motor yang masih berusia muda menyeret gir di aspal hingga menimbulkan percikan api. 

Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan 12 pemuda yang diduga terlibat dalam video viral tersebut.

Baca juga: TERUNGKAP, 7 Kali Beraksi, Pelaku Penyiraman Gunakan Cairan Lem ke Pesepeda Putri Guru Besar UGM 

Baca juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Anak Guru Besar UGM Saat Bersepeda Akhirnya Ditangkap Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulonprogo mengamankan para pemuda yang terkait dengan video viral berdurasi 23 detik itu.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso, menjelaskan bahwa dari kejadian tersebut tim cyber patroli kemudian memberitahukan kepada Satreskrim Polres Kulonprogo.

Selanjutnya pihaknya menerjunkan dua tim khusus yakni tim Biru Sergap (Buser) dan tim Mawar.

"Kurang lebih pukul 09.00 WIB, kami sudah bisa mendapatkan data-data yang mengarah ke pelaku. Kemudian kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi pelaku," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Kulonprogo, Senin (28/12/2020). 

Lebih lanjut, kata Munarso pada saat mendatangi para pelaku ada sebagian pelaku yang masih berstatus pelajar dan berumur di bawah 18 tahun.

Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (28/12/2020)
Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (28/12/2020) (TRIBUNJOGJA/ Sri Cahyani Putri)

Dari penyelidikan tersebut muncul nama YP (27) warga Depok, Kapanewon Panjatan yang di dalam video itu membawa dan mengacungkan celurit ke atas saat pengambilan video. 

Dari informasi yang diterima, pengambilan video dilakukan pada malam itu juga di jembatan Sungai Progo yang menghubungkan Kulonprogo dan Bantul.

Diketahui saat itu mereka baru saja pulang dari menghadiri privat party di Pantai Selatan Yogyakarta. 

"Memang untuk kerugian secara material baik luka dan barang tidak ada. Namun cukup menimbulkan keresahan yang luar biasa terhadap masyarakat. Di mana video itu menggambarkan sebuah kekerasan yang mungkin bisa menimpa siapapun," kata Munarso. 

Baca juga: Satpol PP DIY : Sebanyak 37 Hotel di DI Yogyakarta Melanggar Prokes dan Diganjar SP 1

Baca juga: BREAKING NEWS : Sekda DIY Restui Lockdown Terbatas Beberapa Titik di Yogya saat Malam Tahun Baru

Terlebih, YP sebelumnya sudah pernah terlibat proses hukum di tempat kelahirannya di Jakarta namun belum sampai ke ranah pengadilan karena restorative justice dan lainnya. 

Dari penyelidikan yang dilakukan berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 senjata tajam jenis clurit, 1 buah gear motor, 1 buah jaket berwarna hitam bertuliskan "Sudwat All Base", 5 buah sepeda motor matic, sejumlah handphone serta dokumen motor. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved