Nasional
Epidemiolog UI Pandu Riono : Tarik Rem Darurat Sekarang, Jangan Tunggu Tahun Depan
Epidemiolog UI Pandu Riono : Tarik Rem Darurat Sekarang, Jangan Tunggu Tahun Depan
TRIBUNJOGJA.COM, TANGERANG - Pemerintah DKI Jakarta kembali membuka wacana untuk menarik rem darurat guna mencegah penularan virus corona atau covid-19 yang lebih meluas.
Menyikapi hal itu, epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono pun memberikan dukungan terhadap wacana tersebut.
Menurutnya, penarikan rem darurat saat ini perlu segera dilakukan karena peningkatan kasus covid-19 sangat tinggi.
Bahkan dia menyebut, kebijakan penarikan rem darurat untuk menangani pandemi covid-19 ini perlu dilakukan secepatnya.
"Jangan menarik (rem darurat) tahun depan, (tetapi) sekarang. Besok ditarik rem darurat," ujar Pandu melalui sambungan telepon, Senin (28/12/2020).
Menurut Pandu, seharusnya bukan hanya Pemprov DKI Jakarta yang menarik rem darurat guna mencegah penularan Covid-19 yang terus meningkat.
"Jadi rem darurat jangan Jakarta saja. Semua yang punya masalah seperti Jakarta, tarik saja rem darurat," kata dia.
Menurut Pandu, kebijakan rem darurat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berguna jika pemerintah daerah (pemda) lain tidak melakukan hal yang sama.
Sebab, hampir di seluruh daerah di Indonesia, rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.
"Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat, tidak usah menunggu tahun baru," ucap Pandu.
"Minimal satu Pulau Jawa, kalau bisa se-Indonesia," lanjut dia.
Pandu berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia pada umumnya terjadi karena pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.
"Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat. Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah," tutur Pandu.
Baca juga: Epidemiolog UGM: Penyebaran Covid-19 di Yogya Meluas, 3 M Tidak Cukup, Solusinya Hentikan Mobilitas
Baca juga: Update COVID-19 DI Yogyakarta Senin 28 Desember 2020, Terjadi Penambahan 210 Kasus
Wacana tarik rem darurat Wakil Gubernur DKI Jakarta
Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.