Pelancong Bermotor Masuk Daerah Istimewa Yogyakarta Tak Diperiksa Rapid Test Antigen
pandemi ini tidak menyurutkan wisatawan untuk berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Pelancong asal Jember, Jawa Timur ini menjalani rapid test antigen di stasiun keberangkatan.
Ketika menginap di hotel pun mereka diminta hasil tes tersebut.
Begitu pula dengan Fahmi Suharto.
Melancong ke DIY dari Surabaya menggunakan kereta api, dia pun menjalani rapid test antigen sebelum melakukan perjalanan.

Sikap pemda
Upaya pengawasan dan pengecekan dokumen rapid test antigen, sebagai syarat masuk wisatawan luar daerah ke Yogyakarta dilakukan saat operasi nonyustisi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, setiap hari pihaknya melakukan operasi nonyustisi di tempat-tempat keramaian.
Selain menegakkan protokol kesehatan, juga untuk mengecek kelengkapan dokumen wisatawan dari luar daerah.
Upaya ini dilakukan sejak Kamis 24 Desember 2020.
"Saat melakukan pengecekan terhadap pemakaian masker sekaligus kita cek surat (hasil) rapid test.
Namun hanya untuk pengunjung dari luar daerah karena aturannya seperti itu," jelas Noviar kepada Tribun Jogja, Sabtu (26/12).
Bila wisatawan tak mampu menunjukkan dokumen pemeriksaan, mereka bakal diberi dua pilihan, yakni kembali ke daerah asal atau melaksanakan rapid test antigen di RS terdekat.
“Kalau tidak mau tes kita suruh kembali ke daerah asal," jelasnya.
Kendati demikian, Noviar tidak memiliki perangkat untuk memastikan bila wisatawan itu akan melakukan instruksi sesuai dengan arahan petugas.
"Kita hanya mengecek, kalau sudah balik atau tidaknya ke daerah asal kita tidak punya perangkat untuk itu," jelasnya.
