Libur Natal dan Tahun Baru
Hendak Menginap di Yogyakarta, Ratusan Wisatawan Tanpa Hasil Rapid Test Antigen Ditolak Hotel
Sejumlah wisatawan diketahui tidak membawa hasil rapid test antigen ketika berkunjung ke Yogyakarta selama libur Natal.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah wisatawan diketahui tidak membawa hasil rapid test antigen ketika berkunjung ke Yogyakarta selama libur Natal.
Hal itu, terjaring ketika pengunjung memasuki tempat penginapan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, hotel-hotel yang berada di bawah nanungannya selalu disiplin menerapkan instruksi Gubernur No. 7 Tahun 2020, mengenai kewajiban meminta hasil rapid test antigen kepada seluruh tamu.
Baca juga: Komda Lansia DIY : Perlu Dilakukan Penelitian Untuk Mengetahui Penyebab Lansia Bunuh Diri
Baca juga: Peta Sebaran 6.528 Kasus Baru COVID-19 di Indonesia 27 Desember 2020 Sore
"Jadi, ada beberapa kasus yang membuat kami belum bisa menerima tamu. Antara lain, tidak membawa hasil rapid test antigen," ungkap Deddy, Minggu (27/12/2020).
"Atau, membawa (hasil rapid test antigen) tapi merasa sehat dan tidak bersedia menerapkan prokes, misal menolak pakai masker, atau jaga jarak. Kami menemukan sekira 385 kasus yang seperti itu di seluruh DIY," tambahnya.
Walau begitu, ia menjelaskan, pengelola hotel tidak serta merta melakukan penolakan terhadap pengunjung.
Dengan catatan, mereka kooperatif, atau bersedia saat diminta untuk melengkapi persyaratan identitas kesehatan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Klaten : Tambahan 68 Kasus Baru, 32 Pasien Sembuh, 3 Pasien Meninggal
Baca juga: Doa Ketika Sore Hari Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW agar Terhindar Dari Kejahatan Malam Hari
"Ada yang kemudian kita minta melengkapi surat rapid test antigennya. Kita kan sudah punya daftar rumah sakit, atau lab yang terdekat dari hotel, kita berikan ya, dan mereka bersedia melakukan rapid test itu," cetusnya.
Ia tidak memungkiri, pemberlakuan syarat wajib rapid test antigen tersebut cukup berdampak pada tingkat okupansi hotel-hotel di Yogakarta sepanjang libur Natal tahun ini.
Alhasil, target yang diusungnya gagal tercapai.
"Belum sesuai, target kita kan 60 persen. Periode 24, sampai 27 (Desember) rata-rata se-DIY hanya sekitar 30-40 persen saja. Puncak okupansinya 25 Desember kemarin, waktu itu bisa menyentuh 40 persen," terangnya. (aka)
Banyak Wisatawan yang Membatalkan Reservasi Hotel di Yogya, Terbebani Syarat Rapid Test Antigen |
![]() |
---|
Libur Natal dan Tahun Baru, Sebanyak 210 Wisatawan di Bantul Terjaring Operasi Yustisi |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Sekda DIY Terkait Longgarnya Pemeriksaan Surat Rapid Test Antigen di Yogyakarta |
![]() |
---|
Surat Hasil Rapid Tes Antigen Tidak Diperiksa Petugas, Begini Pengakuan Wisatawan di Yogyakarta |
![]() |
---|
Jumlah Wisatawan di Pantai Glagah Kulon Progo Menurun Selama Libur Natal dan Tahun Baru Ini |
![]() |
---|