Ini Aturan Prokes Liburan Nataru di Yogya, Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo

Yogya, Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo mempersiapkan diri menghadapi momen liburan Nataru di tengah pandemi covid-19

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
MURAL KAMPANYE PROTOKOL KESEHATAN. Warga beraktifitas di sekitar mural kampanye penerapan protokol kesehatan di kawasan Serangan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/9/2020). 

"Kami sudah membuat aturan, tempat hiburan malam kita batasi. Maksimal sampai jam 21.00 WIB," kata Bupati Suharsono, ditemui di Gedung Induk Parasamya, Kamis (24/12/2020).

Menurutnya, aturan tersebut diberlakukan sebagai langkah Pemkab Bantul untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat momen liburan akhir tahun.

Kegiatan hiburan malam yang dibatasi yaitu di sarana wisata seperti hotel, tempat hiburan, pusat kuliner dan sejenisnya.

Aturan itu tertuang dalam surat edaran, nomor 443/05335/HKM tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 selama liburan hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021.

Aturan tersebut mulai diberlakukan tanggal 24 Desember 2020 - 8 Januari 2021.

"Inti pokoknya kami imbau patuh pada prokes. Jangan sampai ada kerumunan," ujar Suharsono.

Kulon Progo Maksimalkan Posko Monitoring

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulon Progo mendirikan posko untuk monitoring pengamanan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Posko tersebut didirikan di depan kantor Dishub Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Sukirno mengatakan posko pengamanan tersebut bakal difungsikan hingga 1 Januari 2021 mendatang.

"Untuk fokus pemantauan, kami lakukan di gereja-gereja dan tempat wisata untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung," kata Sukirno saat dihubungi wartawan, Kamis (24/12/2020).

Selain itu, juga mengantisipasi kemacetan di beberapa lokasi di Kulon Progo dengan mengerahkan sebanyak 33 personil.

Misalnya di depan Terminal Wates dan traffic light Karangnongko.

"Karena di lokasi itu ada alat berat yang ada di bahu jalan. Jadi kalau melewati situ harus pelan-pelan," ucapnya.

Adapun untuk mengatasi hal itu, pihaknya akan memasang rambu tambahan jalur alternatif di 3 titik yaitu Congot Yogyakarta via Bantul di pertigaan Toyan tujuan Yogyakarta via Bantul, Simpang Tiga Ngeplang dan jalur alternatif Muntilan Magelang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved