Ini Aturan Prokes Liburan Nataru di Yogya, Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo

Yogya, Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo mempersiapkan diri menghadapi momen liburan Nataru di tengah pandemi covid-19

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
MURAL KAMPANYE PROTOKOL KESEHATAN. Warga beraktifitas di sekitar mural kampanye penerapan protokol kesehatan di kawasan Serangan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/9/2020). 

Dinas Pariwisata Gunungkidul meminta seluruh destinasi wisata untuk lebih mengetatkan lagi protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal dan Tahun baru (Nataru).

Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono menyampaikan pihaknya meminta pengelola destinasi wisata tak menggelar pesta malam tahun baru pada 31 Desember nanti.

"Tidak boleh menyalakan kembang api demi menghindari potensi kerumunan," kata Harry pada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Ia mengatakan aturan ini terutama berlaku bagi kawasan pantai selatan.

Namun wisatawan masih diperkenankan untuk singgah hingga menginap di sana selama libur panjang akhir tahun ini.

Khusus Gunung Api Purba Nglanggeran, Harry mengatakan kawasan ini tutup saat malam Natal dan Tahun Baru. Keputusan ini diambil melihat situasi akhir-akhir di mana terjadi peningkatan kasus COVID-19.

"Hanya Nglanggeran yang tutup, sedangkan destinasi lain masih boleh disinggahi," jelasnya.

Terpisah, Bidang Pemasaran Pokdarwis Nglanggeran Heru Purwanto menyatakan akan mematuhi kebijakan tersebut.

Hal ini pun berdampak pada rencana yang dibuat oleh pengelola.

Sebelumnya Pokdarwis Nglanggeran berencana membuka homestay dan kawasan perkemahan saat Hari Natal dan malam pergantian tahun.

Pasca kebijakan Dispar keluar, rencana ini pun dibatalkan.

"Pembukaan homestay akan menunggu keputusan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, seperti apa yang sesuai," jelas Heru.

Bantul Batasi Operasional Kegiatan Malam

Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan pembatasan terhadap operasional kegiatan hiburan malam, selama libur Natal dan Tahun baru.

Operasional hiburan malam dibatasi karena perkembangan kasus COVID-19 di Bantul yang hingga saat ini belum berakhir, bahkan terus mengalami kenaikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved