Redesain Tol Yogyakarta - Cilacap, Trase Jalan Tol Digeser Agar Tak Ganggu Masjid Pathok Negoro

Trase jalan tol Yogyakarta - Cilacap digeser karena dinilai mengganggu keberadaan Masjid Pathok Negoro

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Screenshot google map
Peta Yogyakarta-Cilacap 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Trase jalan tol Yogyakarta - Cilacap digeser karena dinilai mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya (BCB) yakni Masjid Pathok Negoro Mlangi.

Redesain berupa penggeseran trase jalan Tol Yogyakarta - Cilacap tersebut juga untuk menampung keinginan masyarakat yang ada di sekitar masjid Pathok Negoro itu.

Saat ini, rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Cilacap segmen Yogyakarta-Bandara YIA sedang dalam tahapan rencana pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL).

Penggeseran trase jalan Tol Yogyakarta - Cilacap tersebut bermula dari protes warga Desa Mlangi, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, yang memprotes terkait trase yang membelah pintu masuk desa.

Baca juga: Gambaran Konstruksi Tol Yogyakarta - Bawen, 85 Persen Akan Dibangun Melayang

Baca juga: IPL Tol Yogya-Bawen Telah Terbit, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Tunggu Arahan Pemda

Selain itu, trase Tol Yogyakarta - Cilacap dinilai mengganggu keberadaan bangunan cagar budaya masjid Pathok Negoro yang berada di desa tersebut.

"Kemarin sudah dibahas. Dari lokasi awal sudah bergeser 100 meter ke Timur," kata Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno, kepada Tribunjogja.com, Rabu (23/12/2020).

Ia menambahkan, dari perubahan trase tersebut Dispertaru DIY meyakini sudah tidak ada lagi bangunan cagar budaya, baik itu masjid dan beberapa pondok pesantren yang terganggu dari pembangunan tol tersebut.

Tol Yogyakarta-Bawen-Solo
Tol Yogyakarta-Bawen-Solo (Jasa Marga)

Setelah redesain trase jalan tol segmen Yogyakarta-Bandara YIA tersebut, kini pihaknya masih menununggu persetujuan dari Kementerian PUPR, untuk selanjutnya diberikan ke Gubernur DIY agar dilakukan penanda tanganan sebagai penetapan IPL.

"Belum ada dokumen perencanaan permohonan IPL yang dikirim ke gubernur," tegas Krido.

Ia menegaskan, selama masih belum ada dokumen IPL, pihaknya belum bisa membentuk tim pengadaan lahan.

Pihaknya masih menunggu perkembangan dari Kementerian PUPR terkait redesain trase tersebut.

Belum Ada Dokumen IPL

Sebelumnya, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga kini belum mendapat dokumen dari Kementerian PUPR, terkait titik mana saja yang nantinya akan dilalui pembangunan Tol Yogyakarta-Cilacap, segmen Yogyakarta-Bandara YIA.

Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, mengatakan untuk segmen Yogyakarta-Bandara YIA hingga kini belum ada dokumen perencanaan pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL).

Karena belum ada dokumen perencanaan pengajuan IPL, pemerintah DIY belum membentuk panitia pengadaan lahan.

"Untuk Yogyakarta-YIA belum ada dokumen perencanaan pengajuan IPL," katanya, kepada wartawan Selasa (22/12/2020).

ILUSTRASI Jalan Tol
ILUSTRASI Jalan Tol (kppip.go.id)

Ia menambahkan, terkait persoalan di Desa Mlangi, Kecamatan Gamping, Sleman yang muncul penolakan beberapa warga karena trase jalan tol di sana dianggap mengganggu keberadaan masjid dan yayasan pesantren, Krido menegaskan hal itu masih dikonsultasikan.

Krido menjelaskan, pemerintah DIY sudah melakukan rapat dua kali untuk membahas persoalan di Desa Mlangi tersebut.

Namun hasil rapat tersebut masih belum menemukan hasil kesepakatan. 

"Karena masyarakat masih memberikan masukan. Jadi harus dirapatkan lagi. Kalau sudah sepakat akan segera dilaporkan ke PUPR," ujarnya.

Krido menambahkan, Tol Yogyakarta-Cilacap menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) karena mampu menunjang keberlangsungan bandara YIA, Kabupaten Kulonprogo.

Sementara Kepala Yayasan Nur Iman Desa Mlangi, Muslih, berharap ada pemindahan jalur tol yang melintas di desa tersebut.

Pasalnya, jalur tol yang melintas di Desa Mlangi menurutnya membelah pintu masuk desa, di sisi lain di sana juga terdapat Masjid Pathok Negoro dan beberapa yayasan pesantren yang perlu dipertimbangkan.

Dari alasan tersebut, Muslih berpendapat bahwa keberadaan jalan tol yang melintas di atas jalan masuk desa tersebut dinilai tidak etis dan mengganggu keberadaan bangunan vital tersebut.

"Jadi kami minta agar jalurnya diubah. Karena itu membelah jalan masuk desa. Di sana ada Masjid Pathok Negoro dan beberapa ponpes, itu kan bangunan vital jadi ya jalurnya diubah supaya tidak mengganggu," katanya, saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Pemerintah DIY Targetkan IPL Tol Yogyakarta-Cilacap Bisa Terbit pada 2021

Baca juga: Trase Jalan Tol Yogyakarta-Cilacap Berdampak Pada Lima Kecamatan di Kulon Progo

Ia menambahkan, solusi sementara yang dihadirkan bersama tim ahli, pemindahan trase bisa dilakukan dengan menggeser ke sisi utara jalan masuk desa.

Muslih menegaskan bahwa Desa Mlangi merupakan wilayah cagar budaya beserta penyangga kebudayaan karena adanya Masjid Pathok Negoro.

Masih kata Muslih, di desa tersebut ada sekitar 2 sampai 3 hektar lahan yang terdampak.

"Ada sekitar 2 atau 3 hektar. Hari ini kabarnya masih dirapatkan di pemda untuk solusinya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved