Pendidikan

Tim Peneliti FEB UGM Evaluasi Kebijakan Pusat Logistik Berikat

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi keefektivan proses bisnis PLB dan mengevaluasi kinerja serta kontribusi PLB terhadap perekonomian.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Tim Peneliti FEB UGM Evaluasi Kebijakan Pusat Logistik Berikat 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Manajemen Logistik dan Rantai Pasok (MLRP) memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian Indonesia.

Sebagai upaya efisiensi logistik nasional, pemerintah Indonesia mendirikan Pusat Logistik Berikat (PLB) pada 2016. 

Pendirian PLB ini diharapkan mampu mendorong investasi dalam negeri dan menjadikan Indonesia sebagai hub Asia Pasifik.

Sejak resmi didirikan, PLB terus berkembang dan saat ini terdapat 128 PLB di seluruh Indonesia.

Selain itu, PLB juga menginisiasi organisasi yang kemudian secara resmi menjadi Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dengan anggota sejumlah 54 PLB.

Baca juga: Teknik Geologi UGM Raih Best Student Prize dalam Kompetisi ExploreSA : The Gawler Challenge 2020

Tujuan didirikannya PPLBI adalah sebagai wadah komunikasi dan penghubung antara operator PLB dan juga mitra industri lainnya. 

 Melihat strategisnya peran PLB, tim peneliti dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diketuai oleh Kusdhianto Setiawan, Ph.D., dengan anggota Luluk Lusiantoro, Ph.D., dan Gumilang Aryo Sahadewo, Ph.D., bekerja sama dengan PPLBI melakukan penelitian yang bertajuk “Evaluasi Proses Bisnis dan Dampak Ekonomi Pusat Logistik Berikat Indonesia”. 

Penelitian ini dilakukan dengan dua tujuan utama, yaitu mengevaluasi keefektivan proses bisnis PLB dan mengevaluasi kinerja serta kontribusi PLB terhadap perekonomian.

Hasil penelitian ini dipaparkan dalam Webinar Diseminasi Hasil Kajian yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Manajemen Logistik dan Rantai Pasok (MLRP) FEB UGM

Turut hadir sebagai narasumber dalam webinar ini Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari.

Webinar ini juga mengundang publik dan berbagai pemangku kepentingan terkait program PLB.

Baca juga: Komitmen UGM Terus Mengabdi di Tengah Pandemi Covid-19

Kusdhianto Setiawan, menjelaskan program PLB telah dinilai on the right track dan memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia.

Hasil penelitian ini meneguhkan kembali peran PLB sebagai sebuah alternatif pengelolaan logistik yang transparan dan bebas dari pungli, serta terintegrasi langsung dengan pihak bea cukai. 

"PLB memberikan manfaat yang besar, seperti penangguhan bea masuk sampai dengan 3 tahun yang memberikan fleksibilitas pengeluaran barang secara parsial yang dapat membantu arus kas pengguna, penurunan dwelling time secara signifikan, serta penyelesaian kegiatan cukai secara lebih efisien," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (22/12/2020). 

Selain itu, lanjutnya, PLB menerapkan sistem pengawasan elektronik yang komprehensif yang meningkatkan keamanan, pengawasan, dan kontrol terhadap barang yang masuk dan keluar melalui PLB.

PLB terbukti berkontribusi pada perekonomian melalui peningkatan arus keluar-masuk barang.

Devisa impor dan ekspor melalui PLB mengalami peningkatan sejak berdiri, meskipun mengalami perlambatan karena disrupsi perang dagang AS dan Cina. 

Baca juga: Peringati Dies Natalis ke-71 UGM, Kagama FC Jalin Silaturahmi Lintas Angkatan Lewat Sepak Bola

Dampak perang dagang terhadap Indonesia cukup besar karena Indonesia cukup terintegrasi dengan rantai pasokan dan rantai nilai secara global.

Selain itu, PLB juga terbukti mendorong kinerja industri di Indonesia dengan mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan bahan penolong dari luar negeri; menurunkan biaya logistik; serta meningkatkan produksi dan keberdayasaingan industri klien pengguna PLB

"Dampak-dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar dan perusahaan swasta nasional-asing, namun juga perusahaan kecil dan menengah di Indonesia," imbuh Kusdhianto. 

Menurutnya, kehadiran PLB juga meningkatkan nilai tambah dan ekspor sektor industri yang menggunakan layanan PLB.

Lebih dari itu, kehadiran PLB juga memiliki dampak positif pada perekonomian regional. 

Hasil analisis kuasi-eksperimen menunjukkan bahwa daerah yang memiliki PLB memiliki tren pertumbuhan PDRB per kapita yang lebih tinggi sekitar 2,7-3,1 poin persentase dibandingkan daerah yang tidak memiliki PLB.

Tren penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI) seperti bea masuk, PPN, dan PPh terus meningkat sejak berdirinya PLB.

Baca juga: Dies NataIis ke-71, Inventor GeNose Kuwat Triyono Terima Penghargaan Anugerah UGM 2020

Namun demikian, proses bisnis PLB juga mengalami beberapa hambatan yang dihadapi operator dan pengguna PLB diantaranya ketidaksinkronan regulasi antar kementerian.

Ketidaksinkronan regulasi kementerian ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi mengenai regulasi.

Sosialisasi ini meliputi peraturan baru yang akan diberlakukan maupun peraturan lama yang memerlukan tinjauan dan persepsi yang sama.

Kusdhianto menambahkan, perbaikan secara berkelanjutan dapat dilakukan ke depan terutama pada beberapa aspek yang dinilai penting oleh pengguna PLB namun kinerjanya masih perlu ditingkatkan, seperti aspek layanan terkait kepemilikan barang dalam PLB serta fasilitas ekspor yang berpotensi memberikan dampak positif pada perekonomian nasional. 

"Harmonisasi dan sosialisasi regulasi terkait PLB juga masih perlu ditingkatkan untuk mendukung cita-cita Indonesia menjadi pusat logistik di Asia Pasifik," tambahnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved