Sleman

Polres Sleman Siap Amankan Libur Nataru

Untuk pengamanan libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Sleman mengerahkan 893 personil.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto memberikan keterangan pada wartawan di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Untuk pengamanan libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Sleman mengerahkan 893 personil.

Selain itu, Polres Sleman juga mendirikan empat posko. 

Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto mengatakan empat posko tersebut berada terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, juga di wilayah Sleman. 

"Kemarin sudah melakukan gelar pasukan. Ops lilin Nataru 2020 kami laksanakan mulai 21 Desember sampai 3 Januari dan melibatkan 893 personil. Polres Sleman juga menyiapkan tugas pospam dan 1 posyan. Tempatnya di perbatasan di Prambanan, Tempel, dan Pakem. Untuk Posyan ada di Jalan Solo,"katanya pada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Tahun 2020, Angka Kejahatan dan Kecelakaan di Sleman Menurun

Ia melanjutkan sampai saat ini pihaknya belum mendapat perintah untuk melakukan penyekatan.

Jika ada perintah penyekatan,maka pihaknya siap melakukan penyekatan, terutama di daerah perbatasan. 

Sementara terkait pemeriksaan surat rapid tes antigen, ia juga belum mendapat infomasi. 

"Kami tunggu perkembangan. Jika ada perintah tentu kami siap melaksanakan," lanjutnya.

Ia mengimbau wisatawan maupun pemudik yang memasuki wilayah DIY, khususnya Kabupaten Sleman untuk menaati protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan demikian penularan COVID-19 dapat ditekan. 

Polres Sleman juga siap melakukan pemantauan di titik-titik keramaian.

Baca juga: Palsukan Surat Izin Kegiatan, Warga Sleman Ditangkap Polisi

Titik keramaian yang menjadi prioritasnya adalah obyek wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan. 

Untuk pengawasan, Polres Sleman tidak bergerak sendiri.

Pihaknya bekerjasama dengan TNI dan juga Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan pengawasan di titik keramaian.

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk mengindari kerumunan. Kami tidak segan untuk melakukan pembubaran jika ada keramaian. Kan sudah ada edaran Bupati, edaran Gubernur, sudah ada aturan semuanya," terangnya.

Ia menegaskan Polres Sleman tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan tahun baru dan kegiatan lain yang menimbulkan keramaian. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved