Sleman

Tahun 2020, Angka Kejahatan dan Kecelakaan di Sleman Menurun

Pada tahun 2020, Polres Sleman menerima 1.305 laporan kejahatan, dan 803 diantaranya telah diselesaikan. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto memberikan keterangan pada wartawan di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kejahatan di Kabupaten Sleman menurun.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto, Selasa (22/12/2020).

Menurut data Polres Sleman, pada 2019 tercatat ada 1.575 laporan, 919 laporan telah selesai.

Sedangkan pada tahun 2020, Polres Sleman menerima 1.305 laporan kejahatan, dan 803 diantaranya telah diselesaikan. 

Baca juga: Palsukan Surat Izin Kegiatan, Warga Sleman Ditangkap Polisi

Ia mengatakan penurunan angka kejahatan di Kabupaten Sleman dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Satu di antaranya adalah baiknya kesadaran masyarakat untuk tidak berbuat tindak kejahatan

"Angka kejahatan turun 244 kasus atau sekitar 15,7 persen. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Selain kesadaran masyarakat, mungkin kondisi yang berbeda saat ini juga mempengaruhi. Seperti kita tahu saat ini kita sedang menghadapi pandemi COVID-19," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020).

Selain penurunan angka kejahatan, Ia juga menyebut ada penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sleman.

Pada tahun 2019, Polres Sleman mencatat ada 1.536 kecelakaan yang menyebabkan korban mengalami luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia. 

Baca juga: Antisipasi Macet Libur Nataru, Dishub Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Titik Ini

Angka kecelakaan lalu lintas menurun pada 2020 dengan jumlah kasus sebanyak 1.388. 

"Pada tahun 2020 kami banyak memberikan teguran pada pengendara yang melanggar. Ada 58.222 terguran selama 2020. Tilang menurun drastis. Tahun 2019 ada 61.487 kasus, sedangkan 2020 ada 28.349," terangnya. 

Ia berharap masyarakat selalu patuh pada peraturan lalu lintas dan juga memperhatikan kecepatan dalam berkendara.

Sebab biasanya kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran yang dilakukan. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved