Percepat Pengamanan Aset Perseroan, PLN Berkolaborasi dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN

Dari kerja sama tersebut, PLN kembali menerima 623 sertifikat yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dari Kementerian ATR/BPN.

Tayang:
Penulis: DNA | Editor: MGWR
Dok. Humas PLN
Penyerahan sertifikat kepada PLN dan pemda di wilayah Provinsi Jateng dalam acara Rapat Koordinasi (Rakoor) “Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah” di PO Hotel, Semarang, Selasa (22/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COMPerusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.

Dari kerja sama tersebut, PLN kembali menerima 623 sertifikat yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dari Kementerian ATR/BPN.

Adapun total sertifikat yang diterima PLN menjadi 1.058 dengan nilai aset sebesar Rp 300 miliar sepanjang 2020.

Dengan begitu, total penyelamatan aset mencapai 15.000 sertifikat. Jumlah ini termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di 12 provinsi, serta dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi.

Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian ATR/BPN, nilai aset tanah yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp 5 triliun.

Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi Akhmad Imron Rosyadi yang mewakili tiga General Manager PLN Unit Induk.

Tiga pimpinan daerah PLN tersebut adalah General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Sumaryadi, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jateng Feby Joko Priharto, dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II.

Penyerahan sertifikat disaksikan langsung sejumlah pemerintah daerah (pemda) dan lembaga dalam acara Rapat Koordinasi (Rakoor) “Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah” kepada PLN dan pemda di wilayah Provinsi Jateng yang digelar di PO Hotel, Semarang, Selasa (22/12/2020).

Pemerintah daerah dan lembaga itu diantaranya, Pimpinan KPK Alexander Marwata, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN Haryanto WS, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (BKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Apresiasi atas kerja keras PLN

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan KPK Alexander Marwata mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah.

Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD. Potensi korupsi yang besar bisa dicegah. Kami memaknai ini sebagai upaya pencegahan yang harus didahulukan dalam rangka pemberantasan korupsi,” ucap Marwata.

Ke depan, lanjut dia, KPK juga siap terus mendukung PLN dalam upaya membangun sistem pencegahan korupsi.

Senada dengan Marwata, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal turut mengapresiasi atas inisiatif PLN agar proses sertifikasi tanah dapat dilakukan dengan cepat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved