Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Masuk-Keluar Yogyakarta Wajib Tunjukan Syarat Ini
Penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen Mulai 22 Desember 2020 - 8 Januari 2021
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
"Mestinya masyarakat punyai kesadaran, mestinya bisa lebih baik, bukan lebih jelek. Sudah gak perlu gitu (dijaga-red)," ungkap Sultan. ( Tribunjogja.com | Nto |Hda )