Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Masuk-Keluar Yogyakarta Wajib Tunjukan Syarat Ini

Penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan hasil Rapid Test Antigen Mulai 22 Desember 2020 - 8 Januari 2021

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
penumpang.kai.id
Kereta Api 

"Mestinya masyarakat punyai kesadaran, mestinya bisa lebih baik, bukan lebih jelek. Sudah gak perlu gitu (dijaga-red)," ungkap Sultan. ( Tribunjogja.com | Nto |Hda )

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved