11 Lokasi Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jateng : Ada Borobudur, Prambanan hingga Dieng
Operasi yustisi hingga rapid test antigen tersebut rencananya bakal digelar di beberapa titik dan lokasi, di antaranya di obyek wisata dan rest area
Adapun untuk personel Satpol PP Jateng yang akan dilibatkan, sebutnya, sekitar 50 orang.
Menurutnya, di setiap tempat minimal ada personel sekitar 15 orang atau lebih.
"Bikin tim, membagi-bagi di sana. Kira-kira mungkin 50 orang, kita sebar ke lapangan,"imbuh Budi.
Mereka akan bertugas mulai dari memantau, sampai teknis pengamanan, bersama Satpol PP kabupaten dan kota.
Sementara untuk jam giat yang dilakukan, kata Budi, di antaranya dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai tengah malam selama libur Natal dan tahun baru.
"Jadi waktunya sampai di luar jam kerja," ucapnya.
"Kita gantian, satu tim ini, kita ganti tim lainnya," pungkas Budi.
Kebijakan Pemkab Magelang
Sebelumnya, Pemkann Magelang juga mewajibkan para wisatawan yang masuk ke Kabupaten Magelang untuk membawa surat rapid antigen atau swab test.
Sebaliknya, warga Kabupaten Magelang yang hendak ke daerah lain, mesti membawa surat hasil rapid test atau swab test.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Magelang, Zaenal Arifin, Senin (21/12/2020), saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru Tahun 2021 di Polres Magelang.

Ia mengatakan, pengunjung dari luar daerah harus mengantongi surat keterangan sehat baik hasil rapid ataupun swab test.
Begitu pula sebaliknya, warga yang hendak ke luar daerah, dapat membawa surat rapid dan swab ke daerah tujuan.
"Kalau tidak membawa surat rapid atau swab test tentunya tidak akan diterima masuk di wilayah Kabupaten Magelang. Begitu pula dengan warga kita yang akan melakukan kunjungan ke luar daerah juga harus membawa surat kesehatan untuk memberikan rasa aman kepada daerah yang akan didatangi," katanya, Senin (21/12/2020).
Zaenal juga mengatakan, titik-titik wisata di Kabupaten Magelang akan dijaga secara ketat.