Jawa Timur

Kronologi Pasutri di Surabaya Berbuat Tak Senonoh di Lampu Merah, Ternyata Habis Pesta Miras

Kronologi Pasutri di Surabaya Berbuat Tak Senonoh di Lampu Merah, Ternyata Habis Pesta Miras

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Cuplikan adegan tak senonoh yang berlangsung di Jalan Kenjeran Surabaya 

TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Sebuah video aksi senonoh yang dilakukan oleh sejoli di atas sepeda motor ditraffic light Jalan Kenjeran Surabaya viral di media sosial.

Aksi tak terpuji tersebut terjadi pada Minggu (13/12/2020) lalu.

Dalam video yang beredar, sejoli tersebut menaiki sepeda motor dengan posisi si perempuan berada di depan dan laki-lakinya membonceng di belakang.

Saat berhenti di lampu merah, si lelaki tanpa malu meremas bagian vital sambil mencium bagian leher si perempuan yang memboncengnya.

Sementara di sampingnya, banyak pengendara lain yang berhenti.

Aksi tak senonoh sejoli tersebut sempat diabadikan oleh warga.

Videonya pun langsung viral di media sosial.

Aparat kepolisian yang mengetahui video tersebut pun langsung bergerak cepat mencari identitas pasangan yang berbuat tak senonoh di lampu merah tersebut.

Dari penelurusan aparat kepolisian, sejoli yang berbuat tak senonoh di lampu merah Jalan Kenjeran Surabaya tersebut diketahui merupakan pasangan suami istri Asbudin (41) dan ES (31).

Keduanya merupakan warga Kalimas Baru Buntu II Surabaya.

Polisi mengamankan keduanya di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya pada Kamis (17/12/2020) kemarin.

Penangkapan Asbudin dilakukan unit reskrim Polsek Tambaksari, selanjutnya dilimpahkan prosesnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kronologi Janda dan Pemuda Tertangkap Basah Berduaan di Toilet Komplek Kantor Bupati Aceh Tamiang

Baca juga: Sebaiknya Jangan Menelan Sperma Saat Oral Seks, Ini Bahaya yang Mengintai

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama membenarkan, jika pihaknya tengah menginterogasi dua sejoli dalam video tak senonoh di muka umum tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada AS maupun ES istrinya. Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy, Jumat (18/12/2020).

Pasutri yang berbuat aksi tak senonoh di Jalan Kenjeran dan videonya viral tengah diperiksa di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/12/2020).
Pasutri yang berbuat aksi tak senonoh di Jalan Kenjeran dan videonya viral tengah diperiksa di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/12/2020). (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin)

Setelah diamankan, pasutri tersebut mengaku khilaf karena dalam kondisi mabuk berat setelah melakukan pesta miras di salah satu rumah temannya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved