Libur Natal dan Tahun Baru
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan Sleman Siapkan Empat Posko Pemantauan
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman mulai melakukan persiapan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman mulai melakukan persiapan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Salah satu yang menjadi persiapan adalah membentuk posko pemantauan.
Plt Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana mengatakan ada empat posko pemantauan yang akan disiapkan Dinas Perhubungan Sleman dengan Dinas Perhubungan DIY.
Baca juga: Basarnas Yogyakarta Siagakan 50 Personel untuk Siaga NATARU 2020
Baca juga: BPJAMSOSTEK Yogya Catat Realisasi Peserta Hingga 90 Persen
Empat posko tersebut berada di Tempel, Gamping, Prambanan, dan Denggung.
"Untuk posko, berada di pintu masuk DIY. Karena masuknya lewat Sleman, maka poskonya di Tempel, Prambanan, Gamping. Sleman akan fokus di sekitaran Denggung. Nanti kami di Denggung mulai 23 sampai 27 Desember, dan ditambah tahun baru," katanya, Jumat (18/12/2020).
Ia menerangkan dalam posko pemantauan tersebut, pihaknya juga melibatkan Satpol PP Sleman, Dinkes Sleman, dan PMI Sleman.
Sehingga keberadaaan posko tersebut tidak hanya untuk memastikan lalu lintas lancar, tetapi juga sebagai peristirahatan pemudik.
Di tengah pandemi COVID-19, Dishub Sleman juga akan melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan.
Sebab baik pemudik maupun wisatawan yang masuk ke wilayah Sleman wajib menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: PHRI DIY Andalkan Sertifikasi CHSE Hotel dan Restoran, Optimis Okupansi Capai 70 Persen Saat Nataru
Baca juga: Pemkab Klaten Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi Hingga 31 Desember 2020
"Kalau kami tugasnya memastikan lalu lintas lancar, tidak ada hambatan-hambatan samping saat teman-teman mudik. Jadi nanti ketika ada hambatan samping, nanti itu menjadi tugas Satpol PP. Kami juga koordinasi dengan Dinkes dan PMI, sehingga ada tim medis juga, on call," terangnya.
"Kami mengimbau baik pemudik maupun wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan, itu wajib, tidak ada pilihan lain. Harus bermasker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun. Harapannya liburan ini tidak terjadi penularan," lanjutnya.
Terpisah, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Susmiarto menambahkan selama libur panjang Nataru personilnya akan berkeliling.
Terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi keramaian dan tempat wisata.
"Ada 30-an personil nanti, kami mobile (berkeliling),"tambahnya.
Pihaknya juga akan mengecek kepatuhan pemudik maupun wisatawan yang tidak patuh pada protokol kesehatan.
Terkait sanksi, pihaknya mengacu pada Perbup Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19. (maw)
Ini Syarat Perjalanan Liburan Akhir Tahun Setelah Dibatalkannya PPKM Level 3 |
![]() |
---|
Banyak Wisatawan yang Membatalkan Reservasi Hotel di Yogya, Terbebani Syarat Rapid Test Antigen |
![]() |
---|
Libur Natal dan Tahun Baru, Sebanyak 210 Wisatawan di Bantul Terjaring Operasi Yustisi |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Sekda DIY Terkait Longgarnya Pemeriksaan Surat Rapid Test Antigen di Yogyakarta |
![]() |
---|
Hendak Menginap di Yogyakarta, Ratusan Wisatawan Tanpa Hasil Rapid Test Antigen Ditolak Hotel |
![]() |
---|