Ini Tuntutan yang Diusung Massa Aksi '1812', Diantaranya Pembebasan Rizieq Shihab Tanpa Syarat
ANAK NKRI berencana akan menggelar aksi '1812' d Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020) hari ini
Sementara itu, tuntutan lain dari aksi 1812 ini adalah mengusut tuntas korupsi di Indonesia dan membatalkan UU Omnibus Law.
Imbauan Protokol Kesehatan
Masih dari video yang sama, Slamet mengajak anggota FPI dan simpatisan Rizieq Shihab untuk turut dalam aksi demonstrasi.
Slamet juga mengimbau agar mereka yang hadir tetap dalam protokol kesehatan selama aksi 1812.
Baca juga: Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Bentrok Laskar FPI dan Polisi
Baca juga: Kerahkan 2.690 Personel Brimob Amankan Ibu Kota, Polisi Tegas Tak Keluarkan Izin atau STTP Aksi 1812
Misalnya, selama berunjuk rasa, para demonstran wajib selalu menggunakan masker.
"Jangan lupa, bagi yang hadir tetap wajib jaga kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak jaga wudhu, harus tertib, dan jaga kebersihan," ujar Slamet.
Tanpa Izin Kepolisian
Kendati berencana tetap patuh pada protokol kesehatan, aksi 1812 tidak mendapat izin dari kepolisian.
Hal tersebut dipastikan pihak Polda Metro Jaya.
"Ya untuk (aksi 1812) itu tidak mengeluarkan izin (keramaian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).

Yusri menegaskan, bukan tidak mungkin polisi akan melakukan upaya pencegahan jika aksi tersebut tetap digelar.
Sebab, pandemi Covid-19 hingga saat ini masih membayangi wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Kami sampaikan, kalau ada kerumunan massa, kami sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kami lakukan," ucapnya.
Polda Metro Jaya juga telah menyiagakan personel untuk mengantisipasi dilaksanakannya aksi 1812.
( tribunnews.com/ kompas.com )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tuntutan Utama Aksi 1812 dan Langkah Kepolisian Mengantisipasi Demo Besar di Tengah Pandemi Ini