Bali

Grebek PSK Saat Hendak Layani Pelanggan, Oknum Polisi Malah Lakukan Ini, Lalu Memerasnya

Digrebek Saat Hendak Layani Pelanggan, Oknum Polisi Malah Setubuhi Wanita Ini, Lalu Memerasnya

Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/ Imam Rosidin
Korban bersama kuasa hukumnya tiba di Polda Bali, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, DENPASAR - Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itulah yang paling tepat untuk menggambarkan nasib yang dialami oleh perempuan berinisial MIS (21) ini.

Bagaimana tidak, setelah disetubuhi oleh oknum polisi, wanita yang awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali ini malah diperas oleh pelaku.

Karena tidak tahan, MIS akhirnya melaporkan oknum polisi berinisial RCN tersebut di Polda Bali pada Jumat (18/12/2020).

MIS melaporkan RCN bersama kuasa hukumnya.

Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (THINKSTOCK)

Charlie menjelaskan, kasus dugaan pemerasan itu terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Baca juga: Kronologi Pasutri di Surabaya Berbuat Tak Senonoh di Lampu Merah, Ternyata Habis Pesta Miras

Baca juga: Kronologi Janda dan Pemuda Tertangkap Basah Berduaan di Toilet Komplek Kantor Bupati Aceh Tamiang

Oknum polisi itu lalu mengusir pria yang bertransaksi dengan MIS.

Setelah itu, kata Charlie, oknum polisi itu menyetubuhi MIS.

RCN juga mengambil ponsel milik MIS.

Ia meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk menebus ponsel tersebut.

Selain itu, RCN juga memeras MIS dengan dalih "uang keamanan".

"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan meminta setoran Rp 500.000," kata Charlie.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Korban, kata dia, sedang didampingi penyidik dari Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan penyidik Bid Propam Polda Bali.

"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang PSK Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Disetubuhi dan Diperas Rp 500.000 Per Bulan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved