Nasional

Bareskrim Ambil Alih Penanganan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Bareskrim Ambil Alih Penanganan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Editor: Hari Susmayanti

Sementara, lima tersangka lainnya tidak ditahan yakni Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara, Idrus sebagai kepala seksi acara, dan Ali Alwi Alatas sebagai sekretaris panitia.

Kemudian, Maman Suryadi sebagai penanggung jawab bidang keamanan, dan Ahmad Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara.

Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq tersebut berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut dimintai klarifikasi atas kerumunan tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarik Kasus, Bareskrim Kini Tangani Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Rizieq Shihab

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved