Yogyakarta

Dinkes DIY Ungkap Sulitnya Rekrut Tenaga Kesehatan COVID-19

Dari total 236 nakes yang diajukan, saat ini relawan nakes yang terisi hanya 30 orang.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menanggapi beberapa pemaparan dari Komisi A DPRD DIY terkait diskusi percepatan penanganan COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan sebanyak 27 rumah sakit rujukan yang ada di DIY sudah memberikan pelayanan maksimal dalam penanganan COVID-19.

Ia turut memaparkan sejak 12 Maret-16 Desember kali ini, total sudah ada 8.636 kasus terkonfirmasi.

Sementara kasus aktifnya mencapai 2.616 kasus.

Sedangkan untuk kasus sembuh 5.845 kasus.

Ia menyadari angka kasus positif covid-19 di DIY cenderung mengalami kenaikan.

Baca juga: Kepala Dinkes DIY: Masih Banyak Warga Anggap COVID-19 Tak Berbahaya

Pembajun juga mengatakan jika kasus COVID-19 di DIY saat ini belum mencapai titik puncak.

"Dari kasus yang tinggi ini kami tidak merawat kasus positif tapi ringan. Kami geser untuk di shelter. Dan tren harian kasus di DIY ini belum sampai puncak," kata Pembajun, di ruang Banggar DPRD DIY, Kamis (17/12/2020).

Ia menjelaskan, meski kasus sembuh di DIY juga tinggi, namun hal itu masih belum menjadi gambaran bahwa COVID-19 di DIY melandai, sebab berdasarkan Recovery Rate (RR) di DIY saat ini masih pada angka 67,68 persen atau masih di bawah nilai RR nasional yakni 82,05 persen.

Sementara untuk kasus meninggal sebanyak 175 ternyata didominasi memiliki penyakit penyerta diabetes.

Melihat hal itu, Pembajun menegaskan agar masyarakat pengguna Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) diminta untuk terus berkomunikasi dengan puskesmas.

"Yang buat kami prihatin 175 kasus meninggal. Diabetes menjadi penyakit penyerta ranking pertama. Kami minta masyarakat yang ikut program Prolanis untuk terus berkomunikasi dengan petugas puskesmas," ujarnya.

Penyakit penyerta kedua, lanjut Pembajun, adalah hipertensi dan berikutnya adalah pengidap serangan jantung.

Sementara total sampel yang diperiksa per 16 Desember mencapai 132.482, dengan jumlah orang yang diperiksa 112.978.

Baca juga: Dinkes : Keluarga Benteng Pertahanan Pertama dari Serangan COVID-19

"Dan positive rate kami 7,6 persen. Kami lebih kecil dari angka nasional. Setiap hari angka kasus lebih dari 100 orang," tegasnya.

Di sisi lain, Pembajun menyadari tidak semua tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 didedikasikan seluruhnya untuk menangani pasien positif covid-19.

Ia menjelaskan, per 16 Desember untuk penggunanan tempat tidur jenis critical dari total ketersediaan sebanyak 64, saat ini masih ada sisa 18.

Sehingga total penggunaan saat ini mencapai 46 tempat tidur.

Sedangkan untuk tempat tidur jenis non critical, dari total ketersediaan sebanyak 566, saat ini tersisa hanya 137, sehingga penggunaan tempat tidur jenis non critical mencapai 137.

Sementara dari kekuatan tenaga medis, Pembajun menjelaskan dari total 236 nakes yang diajukan, saat ini relawan nakes yang terisi hanya 30 orang.

Para nakes tersebut akan ditugaskan di tiga rumah sakit yakni RSUP Dr Sardjito, RSPAU Hardjolukito, dan RSA UGM.

Masih kata Pembajun, semula relawan nakes yang mendaftar sebanyak 88 orang.

Begitu diseleksi hanya didapat 30 orang.

Baca juga: BREAKING NEWS : Langgar Prokes COVID-19, Cafe di Kota Yogya Ditutup Tiga Hari

"Reward yang kami berikan itu ada insentif, disediakan penginapan dan diberikan uang transport," ujarnya.

Meski sudah sepakat dan mensetujui peraturan kerja sebagai nakes, Dinkes DIY harus menerima fakta lain yaitu banyak para orang tua tidak memberi izin.

"Dari sekian yang terpilih ini ternyata adik-adik semangat, tapi orang tua melarang. Mereka sudah datang, tanda tangan tetapi beberapa mereka dilarang oleh orang tuanya," imbuhnya.

Sementara terkait usulan Komisi A DPRD DIY yang memberi masukan agar pemerintah DIY membiayai studi para nakes untuk dipekerjakan kepada pemerintah DIY, menurut Pembajun hal itu sangat bagus.

Namun demikian, dirinya menggaris bawahi beberapa hal di antaranya untuk jasa medis adalah kewenangan direktur rumah sakit. 

"Beberapa masukan akan kami bicarakan terutama tentang insentif jasa medis, serta pembiayaan sekolah bagi mereka yang menempuh pendidikan kesehatan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved