Lelang Tertunda, Sebanyak 7 Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Gunungkidul akan Dipegang Plt

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD Gunungkidul, Agus Sumaryono mengatakan ada 7 Jabatan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah BKPPD Gunungkidul, Agus Sumaryono mengatakan ada 7 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kosong sejak awal Desember ini.

"Per 1 Desember ini 7 JPT tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas," kata Agus pada wartawan, Senin (14/12/2020).

Adapun 7 JPT kosong ini terdiri atas 6 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Staf Ahli Bupati. Jabatan pimpinan kosong tersebut antara lain Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol-PP, dan Kepala BKPPD.

3 jabatan lainnya adalah Kepala Disdikpora, Kepala DP3AKBPMD, dan Asisten II Setda Gunungkidul.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Akhir Tahun

Baca juga: Puslatda Panjat Tebing DI Yogyakarta Kantongi Evaluasi Seusai Uji Tanding dengan Jawa Tengah

Agus mengatakan Plt ditugaskan sampai masa lelang dimulai hingga akhirnya dilantik.

"Hanya secara khusus kami juga belum tahu kapan proses lelang ini dilaksanakan," tuturnya.

Terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Gunungkidul Ani Indarwati mengungkapkan proses lelang jabatan saat ini mengalami penundaan.

Penundaan tersebut resmi diberlakukan pada 28 Juli lalu.

Menurutnya, ada 2 alasan mengapa proses lelang jabatan ditunda.

Pertama lantaran situasi pandemi COVID-19 yang berdampak pada re-focusing anggaran.

Baca juga: Mengadaptasi Gaya Malioboro, Pemkot Madiun Bangun Pedestrian Pahlawan Street Center

Baca juga: Wajah Baru Kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta Mulai Tampak, Bersih dari Bentangan Kabel di Udara

Kedua karena proses Pilkada.

"Bisa dipastikan di sisa masa jabatan Bupati Badingah, tidak ada lagi lelang jabatan," jelas Ani.

Ia mengatakan keputusan penundaan tersebut sudah disepakati bersama. Koordinasi intens pun sebelumnya dilakukan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Kendati begitu, Ani mengungkapkan bahwa awal 2020 lalu ada 3 posisi yang dilelang. Ketiganya adalah Kepala Satpol-PP, Kepala Kesbangpol, dan Kepala BKPPD.

Namun akhirnya proses tersebut ditunda.

"Intinya penundaan tersebut sudah disepakati dan alasan di balik penundaan pun juga dipahami semua pihak," kata Ani. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved