Kota Yogyakarta Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2020

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020 dari Kementerian Hukum

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Penyerahan penghargaan Kota Peduli HAM 2020, oleh Wakil Gubernur DIY, kepada Pemkot Yogyakarta, Senin (14/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020 dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan tersebut, menjadi torehan Kota Yogyakarta yang ke-8 secara beruntun.

Menkumham RI Yasonna Laoly mengatakan, penghargaan ini diberikan atas upaya, serta keberhasilan Kota Pelajar, dalam pemenuhan dan pelayanan publik.

Sebab, hal itu merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di Kota Yogyakarta tanpa terkecuali.

Baca juga: Sekda Bantul : Tiga Hari Layanan IGD RSUD Panembahan Senopati Tutup, 3 Personel Positif Covid-19

Baca juga: Bima Perkasa Academy Gelar Better Shooter Clinic, David Singleton Turun Langsung 

Ia menjelaskan, sejumlah kriteria ditetapkan oleh Kemenkumham, berdasarkan penilaian bagi kabupaten/kota penerima penghargaan.

Yakni, aspek hak hidup berupa angka kematian ibu hamil dan bayi, serta hak mengembangkan diri berupa angka anak-anak  berkebutuhan khusus dan penyandang buta aksara.

Selain itu, lanjutnya, kriteria lain yang turut masuk dalam penilaian adalah aspek hak atas kesejahteraan berupa jumlah keluarga berpenghasilan rendah.

Kemudian, rumah tak layak huni, jumlah pengangguran, balita kurang gizi, aspek hak rasa aman dan hak perempuan.

Baca juga: ARCHA Project Gelar Pameran Trending Topik, Hasil Penjualan Lukisan Untuk Komunitas Tuli

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Klaim Tidak Ada Klaster Pilkada Seperti yang Ditakutkan

"Tetapi, parameter paling penting adalah, regulasi berupa peraturan daerah (Perda), yang memperhatikan aspek HAM. Sehingga, penerapannya di lapangan, tidak menimbulkan permasalahan," tandas Yasonna yang menghadiri agenda secara daring, Senin (14/12/2020).

Sementara Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Sisruadi yang didapuk menerima penghargaan secara simbolis mewakili Wali Kota bersyukur, karena Kota Pelajar kembali mendapat penghargaan tersebut, berkat prestasi apik di bidang HAM.

"Predikat Kota Peduli HAM diraih Kota Yogyakarta karena keberhasilan dalam memenuhi hak-hak masyarakat seperti hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan berkelanjutan, hingga pekerjaan," ungkapnya.

"Penghargaan ini kami hadiahkan untuk warga masyarakat, sebagai bukti bahwa pemerintah akan selalu meningkatkan pelayanannya, terutama di sektor Hukum dan HAM," pungkas Sisruadi. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved