Antisipasi Penularan Covid-19, Dinkes Sleman Usulkan Minggu Tenang COVID-19 Setelah Libur Panjang
Dengan adanya Minggu Tenang COVID-19, maka pasien COVID-19 harus menjalani isolasi baik di rumah maupun di fasilitas kesehatan darurat COVID-19
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
"Jadi seperti awal COVID-19, kalau tidak penting sekali tidak usah keluar rumah. Nanti yang bekerja juga dibatasi, seperti petugas rumah sakit dan puskesmas, TNI dan Polri. Sementara yang lain WFH. Nanti juga akan kita petakan,"lanjutnya.
Pihaknya masih harus mematangkan usulan Minggu Tenang COVID-19.
Sebab dalam penerapannya, tidak hanya Dinkes Sleman saja yang berperan, tetapi juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Sehingga perlu persiapan yang matang.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menambahkan meski libur panjang Natal dan Tahun Baru dipangkas, tidak menutup kemungkinan wisatawan yang datang ke Sleman tetap tinggi.
Namun demikian, terkait kebijakan libur Natal dan Tahun Baru mendatang masih akan dibahas oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman.
( tribunjogja.com )