Antisipasi Penularan Covid-19, Dinkes Sleman Usulkan Minggu Tenang COVID-19 Setelah Libur Panjang

Dengan adanya Minggu Tenang COVID-19, maka pasien COVID-19 harus menjalani isolasi baik di rumah maupun di fasilitas kesehatan darurat COVID-19

Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengusulkan adanya 'Minggu Tenang COVID-19' setelah masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, mengatakan penularan COVID-19 di Kabupaten Sleman masih tinggi.

Untuk menekan penularan COVID-19, pasien positif COVID-19 harus menjalani isolasi.

Sedangkan masyarakat yang sehat harus menjalani karantina. 

Berkaca dari libur panjang Maulid Nabi pada Okotober lalu, mobilitas warga Sleman dan luar Sleman cukup tinggi.

Dampaknya, penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman tinggi. 

Untuk itulah pihaknya mengusulkan adanya Minggu Tenang COVID-19.

Dengan adanya Minggu Tenang COVID-19, maka pasien COVID-19 harus menjalani isolasi baik di rumah maupun di fasilitas kesehatan darurat COVID-19.

Sedangkan masyarakat yang sehat harus berada di rumah. 

"Kami akan mengusulkan itu kepada Ketua Gugus Gugas Kabupaten Sleman yaitu Pak Bupati. Kami usulkan selama 14 hari atau minimal 10 hari," katanya, Minggu (13/12/2020).

Untuk Minggu Tenang COVID-19, pihaknya mengusulkan dimulai pada Senin (04/01/2021).

Dengan adanya Minggu Tenang COVID-19, maka aktivitas masyarakat akan kembali dibatasi.

Salah satunya adalah dengan penerapan Work From Home (Bekerja dari Rumah). 

"Awalnya kami mengusulkan setelah Pilihan Lurah ( 20 Desember 2020), namun keputusan ini mungkin tidak bisa diterima masyarakat. Makanya kami pilih awal Januari. Jadi yang ingin liburan bisa liburan, tetapi setelah itu karantina,"sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved