Pengamat Pendidikan UNY : Tim Satgas Covid-19 di Sekolah Modal Pembelajaran Tatap Muka
Pengamat kebijakan pendidikan Dr Drs Arif Rohman MSi turut memberikan komentar terkait tarik ulur pembelajaran tatap muka yang kini
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengamat kebijakan pendidikan Dr Drs Arif Rohman MSi turut memberikan komentar terkait tarik ulur pembelajaran tatap muka yang kini sedang disusun pemerintah DIY.
Arif, sapaan akrabnya ini mengatakan, perlu keterlibatan baik dari wali murid, kepala sekolah, Dinas Pendidikan, serta pemangku kebijakan paling atas agar rumusan pembelajaran tatap muka tersebut tidak berdampak buruk di tengah pandemi Covid-19.
Ia menegaskan, sebelum pemerintah memastikan keamanan sesuai SOP, serta pihak sekolah belum memiliki tim Satgas Covid-19 dan mempunyai peta kerawanan zona bahaya Covid-19 pembelajaran tatap muka sebaiknya jangan dilakukan.
Baca juga: Dua Perwakilan DI Yogyakarta Raih Penghargaan Upakarti 2020
Baca juga: RS Swasta Mulai Tawarkan Vaksin Covid-19 Termasuk RS UII di Yogyakarta, Ini Tanggapan Pemerintah
Beberapa solusi darinya, yakni pertama Arif menyarankan agar pembelajaran dibuat secara variatif baik itu dari segi media pembelajaran, pengaturan rombongan belajar, penentuan waktu, serta tempat belajar.
Ia mengatakan, persoalan aturan kali ini menyulitkan siswa-siswi SD-TK yang jelas mereka kesulitan jika harus belajar via daring.
Oleh karenanya, Arif menyarankan perlunya membuat metode pembelajaran home base dari masing-masing dusun yang ada di DIY.
"Jadi bagaimana mensiasati ini, kepala dinas harus rancang pembelajaran secara variasi. Karena peta Covid-19 ini kan masih tinggi," katanya di hadapan anggota DPRD DIY dan Kepala Disdikpora DIY, Jumat (11/12/2020).
Ia menambahkan, dalam situasi pandemi seperti saat ini, model belajar di rumah menjadi alternatif.
Selain itu, dirinya juga menyarankan agar pihak sekolah memberlakukan variasi lain dengan menggelar kegiatan belajar secara outdoor atau di luar ruangan.
Meski begitu, dirinya tidak menampik bahwa belajar via daring tetap tidak dapat dihilangkan karena hal itu memang dampak perkembangan teknologi dan informasi dunia pendidikan.
Hal kedua, Arif menjelaskan bahwa dunia pendidikan saat ini sedang mengalami krisis.
Apalagi proses Ujian Nasional (UN) yang sempat terkendala karena pandemi Covid-19 membuat capaian indikator kualitas pendidikan saat ini tidak dapat ditentukan.
"Oleh sebab itu, ini menjadi tugas pemerintah DIY untuk memperluas partisipasi masyarakat dan para siswa," tegasnya.
Keempat, Arif menganggap bahwa kesiapan SDM atau tenaga pengajar perlu dilakukan peningkatan kapasitas pendukung.
Hal itu penting lantaran menurut Arif, ketika seorang guru diwajibkan untuk beradaptasi dengan teknologi, akan tetapi sarana dan prasarana tidak ada, maka hal itu akan menjadi keterlambatan.
Baca juga: Sudah Beroperasi, Kantor DPD LPM DIY Siap Melayani Masyarakat
Baca juga: Manajemen PSS Sleman Persiapkan Lapangan Latihan di Prambanan untuk Tim Akademi