Kriminalitas

Berniat Membahagiakan Calon Pacar dengan Barang Curian, Pria di Kulon Progo Diamankan Polisi

Seorang pria warga Kulon Progo terpaksa diamankan satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Kulon Progo atas kasus pencurian.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani
Polisi menunjukkan barang curian yang diambil oleh EP saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang pria warga Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo terpaksa diamankan satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Kulon Progo atas kasus pencurian.

Laki-laki berinisial EP (26) nekat mencuri lantaran hasil curiannya tersebut akan diberikan kepada calon pacar. 

"Modus yang digunakan oleh pelaku yakni menyasar rumah yang kebetulan kosong karena ditinggal oleh pemiliknya," ucap Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo Jumat (11/12/2020).

Adapun korban berinisial A (48) yang merupakan warga Dusun Nglambur, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo. 

Baca juga: Konter HP di Kulon Progo Dibobol Maling, Satu Unit Laptop dan 14 Handphone Raib

Jeffry menjelaskan aksi pencurian terjadi pada 24 Oktober sekitar pukul 07.00 WIB itu berawal ketika tersangka pergi berkunjung ke rumah temannya di Dusun Nglambur, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh. 

Namun karena di dusun tersebut sedang ada orang meninggal, dia tidak jadi berkunjung ke rumah temannya. 

Saat di tengah perjalanan pulang, tersangka melihat kebun salak dan akan meminta buah tersebut ke pemiliknya. 

Kebetulan di dekat kebun salak tersebut terdapat rumah yang saat itu kosong ditinggal pemiliknya keluar melayat.

Untuk memastikan rumah itu kosong, EP mengetuk pintu rumah korban. 

Saat tidak ada jawaban dari pemiliknya, EP kemudian masuk ke dalam rumah melewati pintu depan yang saat itu tidak terkunci. 

"Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka menggeledah isi rumah itu dan didapat sejumlah perhiasan emas dan handphone milik korban. Kemudian tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut," katanya. 

Ia mengatakan, korban baru mengetahui bahwa rumahnya telah dibobol maling sekira pukul 08.00 WIB sepulang dari melayat tetangganya.

Baca juga: Dua Pelaku Pengedar Narkoba di Kulon Progo Diringkus Polisi

Kemudian melaporkan kepada polisi. 

Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita satu buah gelang emas rantai polos, satu buah cincin emas motif bintang dan lingkaran, sepasang anting-anting emas berbentuk batik bintang dan satu buah handphone merk Lenovo berwarna putih. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved