Libur Akhir Tahun, Sekda Kota Magelang Imbau Pegawai Pemkot Tidak Pergi ke Luar Kota
Seluruh staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Magelang, masyarakat di wilayah, diimbau untuk tak berpergian
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Seluruh staf di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Magelang, masyarakat di wilayah, diimbau untuk tak berpergian ke luar kota dan tak menerima tamu atau pendatang dari luar.
Kegiatan yang menghadirkan banyak orang juga ditunda atau dibatasi, kecuali keperluan penting dan mendesak.
Imbauan itu sesuai Surat Edaran Nomor 440.1/607/111 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Covid-19 Selama Libur Panjang Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono, tanggal 30 November 2020 lalu.
Baca juga: KPU Sleman Musnahkan 4.267 Surat Suara Rusak
Baca juga: Anggota KPPS di Kota Magelang Diberi Susu untuk Perkuat Imun Tubuh
Dalam surat tersebut, Joko meminta Kepala OPD di jajaran Pemkot Magelang untuk mengimbau kepada seluruh stafnya supaya tak melaksanakan berpergian ke luar kota dan tak menerima tamu atau pendatang dari luar.
Poin kedua, camat dan lurah melalui ketua RT, RW dan Satgas Jogo Tonggo supaya mengimbau kepada warga di wilayah supaya tak berpergian ke luar kota dan tak menerima tamu atau pendatang dari luar kota.
Terakhir, menunda dan atau membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak di rumah maupun di tempat-tempat umum, kecuali untuk keperluan yang sangat penting atau mendesak dan harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya minta kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Magelang untuk mengimbau kepada seluruh stafnya supaya tidak melaksanakan bepergian keluar kota dan tidak menerima tamu atau pendatang dari luar daerah," kata Joko, saat memberikan pengarahan kepada jajarannya di kantor Wali Kota Magelang, Selasa (8/11/2020).
Baca juga: KPU Kota Magelang Lakukan Pendataan Pemilih yang Isolasi di Rumah Sakit dan di Rumah
Baca juga: Satpol PP DIY Terjunkan 200 Personel Ke TPS untuk Tertibkan Prokes Saat Pilkada
Imbauan ini diberikan setelah kasus Covid-19 mengalami peningkatan signifikan sampai Pemkot Magelang harus menyediakan hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19 yang tanpa gejala maupun yang bergejala ringan, sebanyak 70 tempat tidur.
"Kita prihatin, kenaikan kasus Covid-19 cukup signifikan. Edukasi kepada masyarakat memang tidak mudah, kenyataan di lapangan banyak pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan yang memilih karantina di rumah. Kalau di rumah tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, cuti bersama pengganti Hari Raya Idul fitri diputuskan hanya selama dua hari dalam dua pekan panjang pada tanggal 24 Desember 2020 dan 31 Desember 2020. (rfk)
8 Shio yang Tampaknya Akan Memperoleh Keberuntungan Besok Selasa, 2 Maret 2021 |
![]() |
---|
Tiba di Stasiun Klaten, Presiden Jokowi Disambut Bupati Sri Mulyani dan Forkopimda |
![]() |
---|
Kisah Artidjo Alkostar dan Penghargaan Satya Lencana yang Tidak Terealisasi |
![]() |
---|
4 Pengendara Motor yang Terobos Ring 1 Istana Presiden Minta Maaf, Ini Tanggapan Paspampres |
![]() |
---|
7 Zodiak yang Diramalkan Akan Beruntung Besok Selasa 2 Maret 2021 |
![]() |
---|