Pilkada Sleman 2020
KPU Sleman Musnahkan 4.267 Surat Suara Rusak
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2020, surat suara yang rusak memang harus dimusnahkan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memusnahkan 4.267 surat suara yang rusak.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi mengatakan menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2020, surat suara yang rusak memang harus dimusnahkan.
Baca juga: Anggota KPPS di Kota Magelang Diberi Susu untuk Perkuat Imun Tubuh
Baca juga: KPU Kota Magelang Lakukan Pendataan Pemilih yang Isolasi di Rumah Sakit dan di Rumah
Sebelum dimusnahkan, pihaknya meminta surat suara pengganti ke pihak penyedia.
"Yang rusak sudah diganti sesuai dengan permintaan dari Sleman, untuk mengganti yang rusak. Dan sudah didistribusikan ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)," katanya usai melakukan pemusnahan surat suara di kantor KPU Kabupaten Sleman, Selasa (08/12/2020) sore.
Ia melanjutkan surat suara yang rusak diperoleh dari tahapan sortir yang sebelumnya dilakukan.
Kerusakan pada surat suara beragam.
Ada beberapa surat suara yang sobek, salah satu sisi tidak tercetak, warna surat suara luntur, dan lain-lain.
"Ada beberapa kerusakan,beragam, sehingga surat suara tidak sesuai dengan spesifikasi," lanjutnya.
Baca juga: Satpol PP DIY Terjunkan 200 Personel Ke TPS untuk Tertibkan Prokes Saat Pilkada
Baca juga: Bawa Samurai dan Gear di Kasihan Bantul, 7 Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
Ia memastikan surat suara saat ini mencukupi untuk seluruh warga Sleman yang memiliki hak pilih.
Pihaknya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 792.925.
Pihaknya juga telah menyiapkan surat suara cadangan, sehingga tidak akan kekurangan.
Terkait dengan warga Sleman yang pindah memilih, ia juga telah memperhitungkan.
Menurut dia, warga yang pindah memilih tidak banyak, sehingga surat suara pun masih mencukupi.
"Yang pindah memilih kan hanya warga Sleman saja, tidak sebanyak Pilpres tahu lalu. Jadi ya mencukupi, tidak ada kekurangan surat suara," tambahnya. (maw)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ketua-komisi-pemilihan-umum-kpu-sleman-trapsi.jpg)